Disdik Sumut Ancam Sanksi Berat untuk Kepsek Pungli Biaya Sekolah

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi sekolah maupun oknum ASN yang melakukan pengutipan dalam pelaksanaan Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG).

Kadisdik Sumut Alexnder Sinulingga menyatakan bahwa seluruh bentuk pungutan yang membebani orang tua murid sudah dilarang, dan pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi.

Menurut Alexander, prinsip utama PUBG adalah memberikan akses pendidikan gratis tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan yang sudah berjalan.

“Saya pastikan tidak boleh lagi ada pengutipan apa pun. PUBG ini berjalan tanpa boleh menurunkan kualitas pendidikan di sekolah,” kata Alexander Jumat (14/11).

Ia mencontohkan, beberapa sekolah yang selama ini menggunakan pendingin ruangan (AC) dikhawatirkan akan mematikan fasilitas tersebut dengan alasan efisiensi anggaran. Alexander membantah keras kemungkinan itu.

Baca Juga :  Herlangga Wisnu Murdianto Plt. Kajari Karo

“Sekolah yang sudah pakai AC, jangan sampai nanti muncul bahasa di luar bahwa AC dimatikan karena sekolah gratis. Tidak. Kami sedang menghitung skema terbaik agar layanan tetap sama,” ujarnya.

Alexander memastikan Disdik Sumut sedang menyiapkan mekanisme pembiayaan yang tidak akan mengganggu standar kenyamanan siswa. Menurutnya, kualitas belajar harus tetap terjaga meskipun semua biaya pendidikan telah ditanggung pemerintah.

Terkait penegakan aturan, Alexander mengakui sudah ada sejumlah oknum yang diberi sanksi karena terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Sekarang saja kami sudah beberapa kali menjatuhkan sanksi kepada oknum, kepala sekolah, atau ASN yang melakukan penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Baca Juga :  22 Sekolah Di Medan Terdampak Banjir, Perlu Penanganan Serius

Alexander menambahkan, meskipun SPP sebelumnya diperbolehkan untuk dikutip oleh komite, dana tersebut tidak boleh mengalir ke ASN. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Ada oknum yang menerima aliran dana SPP. Itu pun sudah kami tindak,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya PUBG, Alexander menegaskan bahwa upaya pengawasan semakin diperketat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi siapa pun yang mencoba menarik biaya dalam bentuk apa pun dari siswa maupun orang tua.

“Kami konsisten dan komit untuk menindak siapa pun yang mencoba-coba melakukan pengutipan. Ini garis keras kami,” tutup Alexander.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB