Disdik Sumut Ancam Sanksi Berat untuk Kepsek Pungli Biaya Sekolah

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi sekolah maupun oknum ASN yang melakukan pengutipan dalam pelaksanaan Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG).

Kadisdik Sumut Alexnder Sinulingga menyatakan bahwa seluruh bentuk pungutan yang membebani orang tua murid sudah dilarang, dan pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi.

Menurut Alexander, prinsip utama PUBG adalah memberikan akses pendidikan gratis tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan yang sudah berjalan.

“Saya pastikan tidak boleh lagi ada pengutipan apa pun. PUBG ini berjalan tanpa boleh menurunkan kualitas pendidikan di sekolah,” kata Alexander Jumat (14/11).

Ia mencontohkan, beberapa sekolah yang selama ini menggunakan pendingin ruangan (AC) dikhawatirkan akan mematikan fasilitas tersebut dengan alasan efisiensi anggaran. Alexander membantah keras kemungkinan itu.

Baca Juga :  Arif T ; Meminta KPK Usut dan Priksa Tim Transisi Gubsu Bobby Nasution

“Sekolah yang sudah pakai AC, jangan sampai nanti muncul bahasa di luar bahwa AC dimatikan karena sekolah gratis. Tidak. Kami sedang menghitung skema terbaik agar layanan tetap sama,” ujarnya.

Alexander memastikan Disdik Sumut sedang menyiapkan mekanisme pembiayaan yang tidak akan mengganggu standar kenyamanan siswa. Menurutnya, kualitas belajar harus tetap terjaga meskipun semua biaya pendidikan telah ditanggung pemerintah.

Terkait penegakan aturan, Alexander mengakui sudah ada sejumlah oknum yang diberi sanksi karena terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Sekarang saja kami sudah beberapa kali menjatuhkan sanksi kepada oknum, kepala sekolah, atau ASN yang melakukan penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Baca Juga :  Lagi, Pasokan Terhambat, Warga Jarah Bulog Sibolga

Alexander menambahkan, meskipun SPP sebelumnya diperbolehkan untuk dikutip oleh komite, dana tersebut tidak boleh mengalir ke ASN. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Ada oknum yang menerima aliran dana SPP. Itu pun sudah kami tindak,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya PUBG, Alexander menegaskan bahwa upaya pengawasan semakin diperketat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi siapa pun yang mencoba menarik biaya dalam bentuk apa pun dari siswa maupun orang tua.

“Kami konsisten dan komit untuk menindak siapa pun yang mencoba-coba melakukan pengutipan. Ini garis keras kami,” tutup Alexander.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB