MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan Samsul Tarigan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang menyeret sejumlah orang yang diduga merupakan jaringan orang dekat Samsul Tarigan.
Koordinator AKTA, Arigusti, mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan secara bertahap menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah Deli Serdang.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir yang merupakan mantan anggota TNI. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan pasangan suami istri yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan dalam jaringan tersebut.
Salah satu tersangka yang diamankan adalah Piter Tarigan. Ia ditangkap di Jalan Tol Medan–Binjai dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu.
Piter Tarigan diketahui merupakan orang dekat Samsul Tarigan dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal GRIB Deli Serdang. Ia juga merupakan pensiunan TNI yang sebelumnya pernah bertugas di Intel Kodim 0203 Binjai/Langkat.
Arigusti menilai, keterkaitan jaringan tersebut dengan sosok Samsul Tarigan perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kami meminta Kementerian Imipas dan aparat penegak hukum memindahkan Samsul Tarigan ke Lapas Nusakambangan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Arigusti.
Menurutnya, pemindahan tersebut juga diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, tegas, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
AKTA juga mendesak aparat penegak hukum terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dengan menelusuri seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Sebagai bentuk tekanan publik, AKTA berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara dalam waktu dekat.
Penulis : Yuli









