Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD SU

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melaksanakan kunjungan kerja bersama Dinas Ketenagakerjaan Provsu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provsu, Dinas Sosial Provsu, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provsu, Dinas Kesehatan Provsu, Bappelitbang Provsu, BPBD Provsu, Biro Hukum Setdaprovsu, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut dan BPJS Wilayah Sumut ke Pemerintah Kota Tanjungbalai

Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Propinsi Sumatera Utara dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti diterima langsung Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina, bertempat di Aula Thamrin Munthe Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (8/9/2025)

Pertemuan Bapemperda DPRD Provsu dan Pemerintah Kota Tanjungbalai kali ini menitikberatkan pada Pembahasan Ranperda Provsu tentang Perda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan. Hal lain juga dibahas diantaranya mengenai pengoptimalam potensi upaya perlindungan jaminan sosial pekerja rentan, bagaimana perlindungan jaminan sosial pekerja formal dan nonformal di Pemerintah Kota Tanjungbalai, saran dan masukan dari pemerintah Kota Tanjungbalai tentang mekanisme perlindungan penyelenggaraan program jaminan sosial, masukan Pemerintah Kota Tanjungbalai upaya peningkatan komitmen Pemprovsu dan pelaku usaha dalam upaya perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga :  KSJ Sambirejo Timur Wujudkan Cinta dan Kepedulian Sosial lewat Aksi Sedekah Edisi ke-190

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan selamat datang dan rasa syukur atas kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provsu di Kota Tanjungbalai. Ini merupakan bagian dari sinergitas dan kolaborasi antara DPRD Provsu dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya pemerintah untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, khususnya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor informal

Wali Kota juga menegaskan, dalam pelaksanaan Perda ini nantinya akan menjadi acuan Pemkab/Kota untuk memastikan penetapan penerima sesuai kuota, dengan memprioritaskan pekerja miskin ekstrem dan berisiko tinggi. Selain itu, verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara tertib, serta pelaksanaan program dikawal secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat

Baca Juga :  Walikota Buka Musrenbang RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2025 - 2029

Harapannya, kedepan DPRD Sumut melalui Bapemperda dapat memberikan solusi dan memfasilitasi kebijakan terbaik bagi masyarakat Sumut khususnya para penerima melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), keluarga pekerja mendapatkan jaminan sosial yang lebih pasti, sekaligus mencegah mereka jatuh semakin miskin ketika menghadapi musibah. Hal ini bagian dari komitmen dan kehadiran Pemerintah dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Sumatera Utara khususnya di Kota Tanjungbalai, Jelas Wali Kota

Mahyaruddin juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat perlindungan sosial benar-benar dirasakan masyarakat serta mendukung tercapainya target penghapusan kemiskinan ekstrem di Sumatera Utara.

Lebih lanjut dibahas mengenai pencegahan kesenjangan wilayah implentasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, pembahasan mengenai penyelesaian krisis dan memperkuat social inclusion di Pemerintah Kota Tanjungbalai dan relevansi/koordinasi antara kebijakan serta program melalui pelayanan publik dan disesuaikan dengan konteks lokal di Sumatera Utara .

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru