Wabup Sergai Adlin: Pengawasan Harus Preventif, Korektif, dan Edukatif

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI,SUARASUMUTONLINE.ID – Wakil Bupati (Wabup) Serdang Bedagai (Sergai), Adlin Tambunan, membuka Gelar Pengawasan Kabupaten Sergai Semester II Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (4/12).

Dalam sambutannya, Wabup Adlin mengawali dengan ucapan syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap proses berjalan efisien, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau kita kaji, pengawasan ini bukan hanya berbicara soal temuan, namun juga bicara soal pencegahan. Dengan model pengawasan berbasis risiko, setiap perangkat daerah wajib mengidentifikasi risiko inheren maupun risiko pengendalian agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak tahap perencanaan,” ujarnya.

Adlin juga menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai quality assurance dan consulting partner. Menurutnya, paradigma pengawasan harus bergerak dari pola administratif yang reaktif menuju pendekatan yang lebih adaptif dengan memanfaatkan teknologi, data analytics, dan aplikasi pengawasan digital.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

Ia menyoroti masih rendahnya tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berada pada kisaran 70 persen. Kondisi ini dinilai belum mencerminkan keseriusan perangkat daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola.

“Kita targetkan pada akhir tahun ini, tindak lanjut rekomendasi BPK minimal mencapai 80 persen. Perangkat daerah harus meningkatkan kualitas tata kelola mulai dari perencanaan, akurasi data, hingga konsistensi pelaporan dan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Memasuki periode pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, ia menegaskan bahwa pengawasan harus diarahkan untuk memastikan setiap program dan kegiatan perangkat daerah benar-benar mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah. Pengawasan, lanjutnya, tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif dan edukatif.

Wabup mengingatkan bahwa meski Kabupaten Sergai telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali, tindak lanjut terhadap temuan pengawasan masih perlu ditingkatkan. Ia mewanti-wanti bahwa temuan yang tidak ditindaklanjuti dapat membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan represif.

Baca Juga :  Walikota Buka Musrenbang RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2025 - 2029

“Kepada perangkat daerah yang masih memiliki saldo temuan, segera selesaikan dalam waktu paling lama 60 hari. Jika tidak diselesaikan, laporan hasil pengawasan akan diteruskan kepada kepolisian atau kejaksaan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi pengawasan secara cepat, lengkap, dan tuntas, bukan sekadar memenuhi dokumen administratif, tetapi sebagai upaya memperbaiki tata kelola, meningkatkan kinerja, dan mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

Menutup sambutannya, Adlin menekankan pentingnya pengawasan internal yang mampu mendeteksi dan mencegah penyimpangan sejak dini, mendorong penguatan manajemen risiko, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan rekomendasi yang implementatif.

“Inspektorat harus berada di garis terdepan memberikan peringatan dini, memastikan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program berjalan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru