Satma AMPI Geruduk Kantor Bupati, Minta Pemkab Asahan Selektif Berikan Izin THM

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KISARAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Asahan, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Rabu (18/2) sekira pukul 10:30 WIB.

Kedatangan mereka meminta dan menuntut agar Pemkab Asahan,selektif dan melakukan pengawasan yang ketat dalam mengeluarkan izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang kian marak di Kisaran

“Kami minta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Asahan,selaku pengawas Peraturan Daerah (Perda) agar benar benar melakukan pengawasan terhadap THM yang kerap menutup usahanya hingga dini hari, ” ujar Ketua DPD Satma AMPI Asahan, Johan S Pane dalam orasinya.

Baca Juga :  KOMNAS-PKPAI Rayakan HUT ke-1 Disertai Maulid dan Santuni Anak Yatim, Duafa &

“Selain THM – THM menutup usahanya kerap melewati izin operasional hingga jam 23:50 WIB.THM -THM juga menjual minuman beralkohol tinggi tanpa ada izin dari pemerintah sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan pengawasan minuman beralkohol sesuai Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2024,” tegas Johan.

Adapun THM-THM yang kerap melanggar izin operasional dan diduga tidak memiliki izin menjual minuman yakni, HIO Pub dan Bar,King Bar, Vegas, Mabez, Tree, Kasih Karoke, Star Seven, PIK distro KTV dan Ucok Mangkok.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke-405, Pemko Tanjungbalai Gelar CFD dan Pagelaran Budaya

“Kalau tidak menguntungkan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendapatkan Pendapat Asli Daerah (PAD). Lebih bagus THM – THM ditutup di Kisaran. Apalagi THM -THM kami duga menjadi lokasi transaksi narkoba dan transaksi sex, ” tegas Johan.

Setelah beberapa jam melakukan orasi di depan Kantor Bupati Asahan. Namun, tidak ada yang menerima massa. Akhirnya massa membubarkan diri dan mengancama akan kembali melakukan aksinya.

Sebelumnya, massa DPD Satma AMPI melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH
Pembangunan Bukan Pencitraan Politik, Bupati Nias Barat Kembali Ajukan 48 Km Infrastruktur Jalan
Bendes Patumbak II Dicatut Namanya Proyek Dari Pemkab Deliserdang dan Dinas Perkim
Sambut Ramadhan 1447 H, Mahasiswa Ranto Baek Santuni 33 Anak Yatim di Muara Bangko
Manajemen Talenta Nol di Padang Lawas, Terlena Dengan PLT
Dugaan Korupsi Bimtek Kepsek dan Guru Dinas Pendidikan Labuhanbatu Tahun 2025 Jadi Sorotan
MusprovlubSwnkom Sumut Tetapkan Ketua Baru
PETI Makan Korban Jiwa, Komandan Madina Desak Kapolres Tegas dan Pemda Hadirkan Solusi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:15 WIB

Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:37 WIB

Satma AMPI Geruduk Kantor Bupati, Minta Pemkab Asahan Selektif Berikan Izin THM

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:34 WIB

Pembangunan Bukan Pencitraan Politik, Bupati Nias Barat Kembali Ajukan 48 Km Infrastruktur Jalan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:28 WIB

Bendes Patumbak II Dicatut Namanya Proyek Dari Pemkab Deliserdang dan Dinas Perkim

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:19 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Mahasiswa Ranto Baek Santuni 33 Anak Yatim di Muara Bangko

Berita Terbaru

FZ(6) warga sekitar Rumah Acil Lubis yang terkena lemparan Besi OTK saat mendapatkan perawatan intensif.

Daerah

Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH

Kamis, 19 Feb 2026 - 05:15 WIB

Berita

Kajatisu Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas

Kamis, 19 Feb 2026 - 04:32 WIB