PTPN I Regional 1 Didesak keluar dari Kabupaten Langkat

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE. ID – PTPN I Regional 1 didesak Untuk segera meninggalkan Kabupaten Langkat. Desakan tersebut dilontarkan Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Langkat, Zaid Lubis.

Menurut Zaid, keberadaan PTPN I Regional 1 di Langkat bukan menguntungkan warga disana, namun malah merugikan, yakni melakukan perusakan hutan resapan bagian hulu Sungai Batang Serangan, hingga mengakibatkan bencana banjir.

Disebutkannya, hutan resapan Sei Batang Serangan yang berada di sebelah hulu sungai dan seyogyanya menjadi ‘tameng’ kendali air dari gunung, kini telah gundul.

Sehingga debet air Sei Batang Serangan tidak dapat dikendalikan lagi. Rusaknya ratusan hektar hutan resapan tersebut diduga dilakukan oleh pihak PTPN I Regional 1.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027

“Hal ini tidak bisa ditelolir lagi. PTPN I harus segera angkat kaki dari Kabupaten Langkat dan kembalikan areal tersebut menjadi hutan resapan air,” tegas Zaid, Sabtu (27/12).

Zaid juga mengancam bahwa pihaknya akan menggerakkan kekuatan dan menghimpun warga bersama-sama menempuh jalur hukum jalanan “street of justice”. Dan ini tidak dapat ditawar-tawar lagi. Saya beserta keluarga besar sudah menjadi korban keganasan bencana banjir tersebut,” tukasnya.

Dikatakannya, tanpa memandang siapa dan bagaimana selanjutnya, AMPI akan terus berada digaris terdepan hingga pihak perusahaan plat merah itu hengkang dari hutan resapan tersebut.

“Menurut pihak PTPN I, areal hutan itu masuk dalam penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) mereka. Meski begitu, harus ada pembuktian. Jika pun benar masuk HGU, kita akan desak pihak instansi terkait segera membatalkannya. Jangan pertaruhkan HGU dengan nyawa manusia,” ucapnya tegas.

Baca Juga :  Final! Berikut Daftar yang Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD Langkat 2025–2029

Dalam kesempatan itu, Zaid juga mempertanyakan kewajiban plasma 20 persen direalisasikan kapan dan dimana.

“Kami juga akan mempertanyakan kewajiban plasma 20 persen itu direalisasikan kapan dan dimana,” ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, Zaid juga menyebutkan soal dana CSR PTPN I Regional 1 yang diduga tidak tepat sasaran.

“Kami ingin tahu kontribusi apa yang sudah diberikan kepada masyarakat Langkat,” tukasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB