Poldasu di Minta Ungkap Keterlibatan Sekda Padang Sidempuan Atas Dugaan Korupsi Anggaran Pengangkatan Honorer

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan keterlibatan Sekdako Padang Sidempuan dalam kasus dugaan korupsi penganggaran dan pengangkatan tenaga honorer di Kota Salak itu kembali di pertanyakan.

Keabsahan dan perkembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut mulai dipertanyakan setelah Tim Penyidik Unit 1 Subdit 3 Polda Sumatera Utara mengeluarkan surat undangan permintaan keterangan dengan nomor: T/1049/IX/RESS 3.3/2025/DITRESKRIMSUS/.

Surat penggilan tersebut dikeluarkan pada 08 September 2025. Kala itu Sekdako Padang Sidempuan masih menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Rahmad Marzuki dan kini sudah definitif .

Diketahui, Sejumlah pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan di Polda Sumut yaitu, Baylan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Rony Gunawan Rambe, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Imbalo, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Pelabuhan Domestik dan Straiget Pelabuhan Tangkahan Atap

Selanjutnya, Kepala Dinas Perpustakaan, Efrida Zulyanti Nasution, Zulkifli Lubis, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Ruslan Abdul Gani Harahap, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Nur Cahyu Budi Susetyo, Kadis Kominfo, Direktur RSUD Padangsidimpuan, Susanti Lubis.

Selain itu, Risma Kholik Harahap, Kadisnaker, Dedi Iriansyah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Diapari Lubis, Kadis Perencanaan Penelitian dan Pengembangan dan Armin, Kadis Lingkungan Hidup juga turut dipanggil.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-405 Kota Tanjungbalai, Wali Kota Sampaikan Sejumlah Program dan Capaian Kinerja

” Heran juga kita kan, udah hampir setengah tahun tapi apapun gak ada, gak jelas kasusnya. Apa hasil dari pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut, bukan sedikit loh yang diperiksa. Semua ada jabatan di pemerintahan. Malah salah satunya sudah di tetapkan menjadi Sekdako Padang Sidempuan,” terang B.N Harahap, salah seorang warga Padangsidimpuan yang juga bekerja di Kantor walikota Padang Sidempuan, Senin (2/3).

Sementara itu, Humas Polda Sumut yang dihubungi suarasumutonline.id via pesan WhatsApp belum menjawab konfirmasi yang di ajukan hingga berita ini di tayangkan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Menjabat, Warganet Beri Rapor Merah untuk Pemkab Langkat
MWC NU Bukit Malintang Semarakkan Ramadan dengan Kegiatan “NU Berbagi” dan Pembagian Takjil
Polres Tapsel, Terima 3 Laporan Tambang Emas PT AR
Ancaman Nyata, Tambang Emas Ilegal di Madina Tanpa Tindakan
PD Pembangunan dan Aneka Usaha Diduga Rugikan Pemko Pematangsiantar Rp30,9 Miliar
Pemko Pematang Siantar Diduga Rugi Rp 30 Miliar Untuk Penyertaan modal Perumda Tirtauli senilai Rp86 Miliar
UPTD Pependa Balige, Lakukan Kegiatan Indonesia Asri.
5 Bulan Naik Penyidikan, Kasus Smart Village Mandailing Natal Belum Juga Punya Tersangka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:54 WIB

Setahun Menjabat, Warganet Beri Rapor Merah untuk Pemkab Langkat

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:17 WIB

MWC NU Bukit Malintang Semarakkan Ramadan dengan Kegiatan “NU Berbagi” dan Pembagian Takjil

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:15 WIB

Polres Tapsel, Terima 3 Laporan Tambang Emas PT AR

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:02 WIB

Ancaman Nyata, Tambang Emas Ilegal di Madina Tanpa Tindakan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:41 WIB

PD Pembangunan dan Aneka Usaha Diduga Rugikan Pemko Pematangsiantar Rp30,9 Miliar

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tapsel, Terima 3 Laporan Tambang Emas PT AR

Selasa, 3 Mar 2026 - 07:15 WIB