Pemkab Simalungun Lantik 820 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik dan Kepastian Kerja

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12).

Pelantikan yang digelar di Aula T. Djohan Garingging, Simalungun City, tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan publik sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pengabdi daerah.

Sebanyak 820 PPPK yang menerima SK terdiri atas 107 tenaga kesehatan, 54 tenaga guru, dan 659 tenaga teknis.

Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Simalungun, Jon Rismatuah Damanik, menjelaskan bahwa Pemkab Simalungun sebelumnya mengusulkan 856 formasi. Namun, 36 calon tidak memenuhi persyaratan administrasi. Setelah melalui proses verifikasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan 820 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Generasi Muda GRIB Jaya Mandailing Natal Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-5 kepada Media Suara Sumut Online (SSOL.id)

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan hasil perjuangan panjang dan wujud nyata keberpihakan Pemkab kepada tenaga honorer serta pengabdi daerah.

“Mari bekerja dengan hati nurani. Hari ini implementasi, besok ekspektasi,” ujar Anton Achmad Saragih.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi PT PNM (Persero) Cabang Pematang Siantar

Ia juga mengajak para PPPK untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi demi menghadirkan semangat baru menuju Simalungun Maju.

Selain itu, pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas layanan dasar, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis pemerintahan, serta meningkatkan stabilitas kerja bagi aparatur.

Dengan kepastian status dan dukungan kelembagaan, Pemkab Simalungun menargetkan pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru