Lokasi Gedung Samsat Tanjung Balai Terlalu Jauh, Wajib Pajak Kesulitan Bayar Pajak

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Pindah sejak tahun 2021, saat ini lokasi Samsat Tanjung Balai yang berada di jalan Prof. Dr Ir Sutamo menjadi satu kendala bagi warga masyarakat yang ingin membayar pajak. Pasalnya jarak tempuh dari jalan utama dan pusat kota Tanjung Balai lumayan jauh.

” Dulu kantor samsat itu di jalan Sudirman, di inti kota jadi kita kalau mau bayar pajak nggak jauh. Ini udah jauh masuk-masuk kedalam lagi. Kalau tempat nya sih nyaman, gedung nya juga bagus, pelayanan nya juga ramah, proses pemberkasan kita juga cepat, jauhnya ini saja yang gak nangung, ” Ujar Ridwan pada Suarasumutonlins.id Senin (21/7).

Baca Juga :  Kajati Sumut Bersama Utusan Presiden RI Bidang Energi dan Iklim Gerakan Merawat Bumi di Tarutung

Maka dari itu, ia berharap, sebagai salah satu warga masyarakat yang taat pajak. Kedepannya lokasi samsat bisa lebih mudah dijangkau agar lebih efisien.

” Kalau di tengah kota kayak yang kemran kan gak jauh kali kami mo bayar pajak, ini jauh kali, mana panas lagi kan, plangnya bilang 100 meter, tapi kenyataan hampir 1 kilometer ” Katanya lagi.

Di lapangan terlihat jelas tepatnya di jalan Sudirman, tertera plang jarak tempuh menuju Samsat Tanjung Balai itu hanya 100 meter. Namun kenyataannya lebih dari 100 meter. Hampir 1 kilometer.Mulai dari Jalan Jandral Sudirman kemudian masuk ke Jalan Pendidikan ,setelah itu Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami lokasi di mana gedung samsat berada.

Baca Juga :  KSJ Sambirejo Timur Wujudkan Cinta dan Kepedulian Sosial lewat Aksi Sedekah Edisi ke-190

Sementara itu menurut petugas Samsat yang namanya tidak mau di sebutkan, awalnya Samsat Tanjung Balai berada Di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di komplek perkantoran Walikota Tanjung Balai. Namun masih sewa, kemudian di berikanlah/ dihibahkan lah tanah di jalan Prof Dr Ir Sutami oleh Pemko Tanjung Balai.

Seiring dengan rencana Pemkot Tanjung Balai untuk membuat komplek perkantoran di kawasan tersebut. Tanahnya milik Pemko, bangunannya milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Silahturahmi Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dengan Tuan Guru Batak: Dorong Pembangunan Tahpis Al-Qur’an
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:26 WIB

Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:08 WIB

Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Berita Terbaru