Langkat Darurat Narkoba, Aparat Harus Tegas Bongkar Jaringan Besar

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID– Isu peredaran narkotika kembali mengguncang ruang publik Kabupaten Langkat. Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), Ariswan, angkat bicara dan menyoroti dugaan maraknya peredaran narkoba di sejumlah kecamatan, yakni Tanjung Pura, Hinai, Batang Serangan, Wampu, dan Stabat. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi jaringan peredaran gelap narkotika.

Menurut Ariswan, laporan dan keluhan masyarakat yang diterimanya menunjukkan bahwa aktivitas peredaran narkoba diduga masih berlangsung bebas di beberapa wilayah tersebut. Ia menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di Kabupaten Langkat.

Ia juga menyinggung kinerja Kasat Narkoba Polres Langkat yang baru menjabat. Ariswan menduga hingga saat ini belum terlihat langkah signifikan dalam menindak bandar-bandar besar yang diduga mengendalikan jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut. Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya menyasar pengguna atau pengedar kecil, tetapi harus menyentuh aktor utama dan pemodal besar di balik bisnis haram itu.

Baca Juga :  PKBM di Deli Serdang Kekurangan Tenaga Pendidik Bahasa Isyarat

Ia berharap aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Langkat tidak terseret dalam praktik serupa. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi hukum sangat bergantung pada keberanian dan ketegasan aparat dalam memberantas narkoba tanpa tebang pilih.

Ariswan juga menyoroti Komisi Reformasi Polri yang menurutnya perlu lebih responsif dalam mengawasi dan mendorong reformasi internal di tubuh kepolisian. Ia menilai semangat reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam pernyataannya, Ariswan menyampaikan sikap tegasnya terhadap peredaran narkotika. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika dapat diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun, bahkan pidana mati dalam kondisi tertentu.

Baca Juga :  Pastikan Kualitas dan Keamanan Dapur MBG, Wakil Wali Kota Monitoring SPPG Jalan Bacang

Menurutnya, jika aparat tidak mampu atau tidak berani menindak tegas jaringan besar narkotika, maka negara patut mempertanyakan komitmen dan integritas penegakan hukum di daerah. Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu melawan narkoba dan tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang demi menyelamatkan Langkat dari ancaman narkotika.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadhan KNPI Tanjungbalai : ” Merajut Ukhuwah, Islamiyah Yang Kokoh Dengan Silahturahmi”
Viral! Spanduk ‘Polisi Harus Belajar Baca Tulis’ Gegerkan Bundaran SIB Medan
Diduga Salah Target, Warga Pulau Rakyat Hanyut Terbawa Arus Sungai
UPTD Pependa Tebing Tinggi, Implimentasikan Permintaan WP
Walikota Mahyaruddin Sampaikan Usulan Percepatan Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Revitalisasi Puskesmas Sipori-pori Ke Pemerintah Provsu
UNPRI  Siap Berkolaborasi Dengan Pemko Tanjungbalai, Dukung Program Peningkatan SDM, Kompetensi ASN Wujudkan Tanjungbalai EMAS
Tokoh Nasional ,Ziarah ke Makam Julham Effendi, Pencetus ” Energi of Harmoni”
Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:14 WIB

Safari Ramadhan KNPI Tanjungbalai : ” Merajut Ukhuwah, Islamiyah Yang Kokoh Dengan Silahturahmi”

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:15 WIB

Langkat Darurat Narkoba, Aparat Harus Tegas Bongkar Jaringan Besar

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:20 WIB

Viral! Spanduk ‘Polisi Harus Belajar Baca Tulis’ Gegerkan Bundaran SIB Medan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:08 WIB

Diduga Salah Target, Warga Pulau Rakyat Hanyut Terbawa Arus Sungai

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:43 WIB

UPTD Pependa Tebing Tinggi, Implimentasikan Permintaan WP

Berita Terbaru

Berita

Seleksi OSN Diperketat dan Lebih Transparansi

Kamis, 26 Feb 2026 - 13:35 WIB