Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Makan Korban, Gara-gara Galian C Proyek Jembatan Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAHAN, MADINA, SUARASUMUTONLINE.ID– Keamanan pengguna jalan di Kilometer 12 Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini dalam kondisi mengkhawatirkan. Ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas galian C di pinggir jalan telah mengubah jalan protokol menjadi jalur berlumpur yang membahayakan nyawa.

‎Sebuah rekaman video berdurasi 50 detik yang dikirimkan oleh warga setempat memperlihatkan kondisi aspal yang tertutup lumpur tebal. Akibat kondisi jalan yang licin tersebut, dilaporkan telah jatuh korban kecelakaan tunggal di lokasi yang menjadi jalur mobilisasi material tanah timbun tersebut.

‎Kepala Desa Muara Pertemuan, Abdi Negara, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3), membenarkan adanya insiden yang menimpa warganya akibat kondisi jalan yang tidak layak tersebut.

Baca Juga :  Gelombang Kritik dari HIMALA, PAN Diminta Benahi Moral Kader Pasca Video Viral DPRD Langkat

‎”Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal yang diakibatkan jalan protokol di desa kami berlumpur,” ujar Abdi Negara dengan nada prihatin.

‎Terkait aktivitas pengerukan tanah yang diduga digunakan untuk Tanah Timbun Proyek Jembatan Aek Batahan tersebut, Kades Abdi Negara memberikan pernyataan mengejutkan. Beliau menegaskan bahwa operasional galian di pinggir jalan desanya itu tidak memiliki dasar legalitas yang jelas di tingkat desa.

‎”Aktivitas galian di pinggir jalan desa kami tidak pernah ada rekomendasi dari saya. Dan saya juga tidak pernah mengetahui perizinan dari galian tersebut,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Abdi Negara mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak pelaku pengerukan tanah uruk tersebut belum pernah memperlihatkan dokumen izin resmi apa pun kepada Pemerintah Desa Muara Pertemuan. Hal ini memperkuat dugaan adanya pengabaian prosedur administratif dalam operasional tambang tersebut.

‎Keberadaan material yang berserakan di badan jalan ini diduga kuat akibat kelalaian dalam proses pengangkutan material proyek. Warga yang enggan disebutkan namanya mendesak agar pihak pengelola galian dan kontraktor pelaksana proyek jembatan bertanggung jawab penuh atas pembersihan jalan serta kerugian yang dialami korban.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Sidak Puskesmas Teluk Nibung, Pastikan Pelayanan Kesehatan Harus Berjalan Optimal

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor proyek Jembatan Aek Batahan maupun instansi terkait mengenai status perizinan galian tersebut serta langkah mitigasi untuk mencegah kecelakaan susulan di KM 12 Muara Pertemuan.

 

Penulis : Hotman

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal.
Walikota Tanjungbalai Adakan Silaturahmi dengan Insan Pers
Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Wali KotaTahun 2025
Aktivis Nilai Polres Tapsel dan Madina Gagal Berantas Tambang Ilegal
Pemkab Deli Serdang Komit Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Sampah
Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi
Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim
Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Makan Korban, Gara-gara Galian C Proyek Jembatan Tak Berizin

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:54 WIB

Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal.

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:36 WIB

Walikota Tanjungbalai Adakan Silaturahmi dengan Insan Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:39 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Wali KotaTahun 2025

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:05 WIB

Aktivis Nilai Polres Tapsel dan Madina Gagal Berantas Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Hukum

Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:21 WIB