Dugaan Mark Up Proyek Truk Sampah Rp 10,65 Miliar di Dinas Cipta Karya Deli Serdang Naik kepermukaan

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM, SUARASUMUTONLINE.ID – Pergantian Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang kemarin masih banyak meninggalkan PR untuk penjabat baru yang berpotensi memunculkan Dugaan praktik proyek fiktif dan penggelembungan anggaran (mark-up) di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang menjadi Temuan. Temuan ini terlihat seperti lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh birokrasi tersebut.

Berdasarkan analisis data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2025, ditemukan potensi inefisiensi anggaran yang mencapai angka Rp2,2 Miliar hingga Rp3,6 Miliar. Hal ini berkaitan dengan proyek pengadaan 14 unit kendaraan truck sampah dengan pagu anggaran total sebesar Rp10,65 Miliar.

Baca Juga :  SPPG Polri di Jalan Asahan Suplai Makanan untuk Korban Banjir Sumut

Ketidakwajaran Harga dan Spesifikasi

Diketahui harga rata-rata kendaraan yang dipatok sebesar Rp760,8 Juta per unit sangat tidak wajar jika dikomparasikan dengan harga pasar.

Jika mengacu pada estimasi harga pasar di e-Katalog, harga per unit seharusnya berkisar antara Rp500 Juta hingga Rp600 Juta. Ada selisih yang sangat mencolok dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Selain persoalan harga, penggunaan deskripsi “Sesuai KAK” (Kerangka Acuan Kerja) dalam dokumen pengadaan. Metode ini bisa menutup pintu transparansi dan berisiko membatasi kompetisi dalam proses e-Purchasing, sehingga mengarah pada dugaan pengkondisian pihak tertentu.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah di SMPN 2 Galang

Praktik pengadaan ini juga dianggap belum mencerminkan aspek pengadaan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021. Alokasi anggaran fantastis di tengah upaya efisiensi pembangunan daerah dinilai sebagai langkah mundur dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dugaan Munculnya indikasi proyek fiktif senilai Rp10 Miliar ini adalah penghalang semangat transparansi.

Desakan Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang belum memberikan klarifikasi terbuka kepada publik meskipun kepala Dinas nya sudah berganti semalam.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru