DELI SERDANG, SUARA SUMUTONLINE.ID – Desa Jatirejo Kecamatan Pagar Merbau, menjadi utusan kabupaten Deli Serdang dalam mengikuti penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia
Pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 di Kantor Desa Jati Rejo Deli Serdang, Kamis (02/10), Kepala Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK RI, Ariz Dedy Arham menyampaikan monitoring dan evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas program, menjamin tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan membangun budaya antikorupsi yang kokoh di tingkat desa.
“Proses ini juga berfungsi untuk memberikan pendampingan, pembinaan dan perbaikan agar desa percontohan dapat menjadi contoh yang baik bagi desa lain dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi secara nyata dan terukur, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses tata kelola desa yang lebih baik dan bebas dari korupsi,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Sumatera Utara, Parlindungan Pane SH MSi merinci, ada lima komponen indikator Desa Antikorupsi, antara lain komitmen pemerintah desa, transparansi, pengawasan, partisipasi masyarakat, inovasi dan kelembagaan.
“Kelima indikator ini bukan hanya menjadi ukuran teknis, tetapi merupakan nilai-nilai dasar yang harus ditanamkan dan dihidupkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.
Kembali ditegaskan, perluasan percontohan Desa Antikorupsi yang dilaksanakan menjadi ujung tombak perubahan dan sebagai representasi desa-desa di Provinsi Sumatera Utara serta panutan dalam mewujudkan tata kelola desa yang berintegritas serta mampu menginspirasi desa lain.
Sehingga, Gerakan Desa Antikorupsi bisa meluas dan menjadi gerakan kolektif nasional dari desa untuk Indonesia yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Jatirejo, Suparna.SH menyampaikan apresiasi atas dipilihnya desa yang dipimpinnya itu untuk mengikuti penilaian perluasan Desa Antikorupsi dengan harapan semoga di desa se-kecamatan Pagar Merbau terbebas dari yang namanya korupsi, desa bersih bebas korupsi.
Turut hadir pada monev tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PMD Deli Serdang, Dra Anita Magdalena Situmorang; Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Julyatin Sinaga SE MSi; Inspektur Pembantu II Inspektorat Deli Serdang, Febrina A Sembiring SE MSi dan Inspektur Pembantu IV, Pahrum Siregar SH; Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pagar Merbau, Irfan Rifai SH, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya.
Penulis : Dt.Aripin