Anggota Komisi I DPRD kota Pematangsiantar RDP P APBD tahun 2025 Dengan Camat dan Lurah Se Pematangsiantar

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, SUARASUMUTONLINE.ID- Komisi I DPRD Pematangsiantar melaksakan Rapat Dengar Pendapat P APBD tahun 2025 bersama seluruh Camat dan Lurah Se Pematangsiantar,Senin (15/9).

Rapat langsung dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar Noel Robin Manurung. Rapat turut dihadiri oleh 4 Kecamatan Siantar Barat,Siantar Timur, Siantar Marehat, Siantar Simarimbun.

Adapun hal-hal yang di bahas antara lain adalah tunjangan pengurus pegawai kelurahan se kota Pematangsiantar,ktp dan akta Kematian yang di minta untuk segera diurus dan diterbitkan.

Baca Juga :  Ormas Senkom Bersinergi Dengan DPRD Serdang Bedagai

Camat dan lurah diminta harus mampu mengatasi sampah, karena mempunyai hak wilayah dan memenej mengelola daerah kerja nya masing masing dengan pengawasananggaran.

.” Kedepannya kita meminta untuk pengadaan pembelian atau penjualan benih bibit padi agar bisa kita salurkan ke warga masyarakat, dan perlu nya sinergi anatar Camat dengan Lurah. Kedepannya kita berharap agar Kantor Lurah di Siantar Rimbun agar segera di bangun untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan atau yang lainnya, “ujar Camat Siantar Timur.

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional
Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah
KSJ Sambirejo Timur Wujudkan Cinta dan Kepedulian Sosial lewat Aksi Sedekah Edisi ke-190
Petani Menjerit! Ricky Anthony Desak PG Kwala Madu Kembali Aliri Sawah
Ngeri! Jalan Lintas Mandoge Asahan Kupak-Kapik, Pengendara Terancam Nyawa
FP USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar Lahan Sawit ke Kejati Sumut
Pemko Tanjungbalai Bersama Kakanwil Imigrasi Provsu dan Stakeholder Tanam Perdana Bibit Kelapa dan Jagung 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 09:43 WIB

Rapat Paripurna DPRD Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai.

Selasa, 16 September 2025 - 06:24 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD kota Pematangsiantar RDP P APBD tahun 2025 Dengan Camat dan Lurah Se Pematangsiantar

Minggu, 14 September 2025 - 20:27 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

Sabtu, 13 September 2025 - 08:28 WIB

KSJ Sambirejo Timur Wujudkan Cinta dan Kepedulian Sosial lewat Aksi Sedekah Edisi ke-190

Berita Terbaru