MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menyoroti kinerja Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kota Medan yang dinilai lemah dalam menjalankan perintah Wali Kota Medan, khususnya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Azmi menyebut, sektor retribusi PBG seharusnya menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan bagi Pemerintah Kota Medan. Namun, dalam praktiknya, ia menduga masih banyak persoalan yang belum ditangani secara maksimal oleh dinas terkait.
“Perintah Wali Kota Medan untuk mengoptimalkan PAD dari retribusi PBG seolah tidak dijalankan dengan serius. Kami melihat kinerja Kadis Perkim Cipta Karya sangat lemah, dan ini berdampak langsung pada potensi kebocoran PAD,” tegas Azmi Hadly kepada wartawan, Sabtu (11/4).
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan sistem pengelolaan retribusi PBG membuka celah terjadinya dugaan penyimpangan di lapangan. Ia juga menyoroti masih banyaknya bangunan di Kota Medan yang diduga belum memiliki PBG, namun tetap berdiri tanpa tindakan tegas dari pemerintah.
“Kami menduga ada banyak bangunan yang tidak mengantongi PBG, tetapi tidak ada penindakan yang jelas. Ini patut dipertanyakan, ada apa dengan pengawasan dinas?” ujarnya.
Azmi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.
“KAMAK akan melakukan investigasi lebih lanjut. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran atau potensi korupsi, kami siap melaporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.
Ia juga mendesak Wali Kota Medan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perkim Cipta Karya, agar upaya peningkatan PAD tidak hanya menjadi wacana semata.
“Kami meminta Wali Kota Medan segera mengevaluasi bahkan jika perlu mencopot pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Ini demi kepentingan masyarakat dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Azmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.
Penulis : Yuli









