Azmi Hadly Soroti Kinerja Kadis Perkim Cipta Karya Medan

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menyoroti kinerja Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kota Medan yang dinilai lemah dalam menjalankan perintah Wali Kota Medan, khususnya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Azmi menyebut, sektor retribusi PBG seharusnya menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan bagi Pemerintah Kota Medan. Namun, dalam praktiknya, ia menduga masih banyak persoalan yang belum ditangani secara maksimal oleh dinas terkait.

“Perintah Wali Kota Medan untuk mengoptimalkan PAD dari retribusi PBG seolah tidak dijalankan dengan serius. Kami melihat kinerja Kadis Perkim Cipta Karya sangat lemah, dan ini berdampak langsung pada potensi kebocoran PAD,” tegas Azmi Hadly kepada wartawan, Sabtu (11/4).

Baca Juga :  APPH : " Geser Anggaran Fantastik Tunjangan DPR ke Dunia Pendidikan Sumut"

Menurutnya, lemahnya pengawasan dan sistem pengelolaan retribusi PBG membuka celah terjadinya dugaan penyimpangan di lapangan. Ia juga menyoroti masih banyaknya bangunan di Kota Medan yang diduga belum memiliki PBG, namun tetap berdiri tanpa tindakan tegas dari pemerintah.

“Kami menduga ada banyak bangunan yang tidak mengantongi PBG, tetapi tidak ada penindakan yang jelas. Ini patut dipertanyakan, ada apa dengan pengawasan dinas?” ujarnya.

Azmi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Baca Juga :  DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres

“KAMAK akan melakukan investigasi lebih lanjut. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran atau potensi korupsi, kami siap melaporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Ia juga mendesak Wali Kota Medan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perkim Cipta Karya, agar upaya peningkatan PAD tidak hanya menjadi wacana semata.

“Kami meminta Wali Kota Medan segera mengevaluasi bahkan jika perlu mencopot pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Ini demi kepentingan masyarakat dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Azmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB