Plt Wakil Jaksa Agung RI Tutup Raker Nasional Kejaksaan RI 2026

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – PLT.Wakil Jaksa Agung R.I Prof.Dr.Asep N Mulyana secara resmi menutup Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksan R.I tahun 2026.

Acara penutupan dilaksanakan di Gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jln Sultan Hasanuddin Jakarta Selatan pada Rabu tanggal 15 Januari 2026 dengan di ikuti secara langsung para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Para Staf Ahli, Komisi Kejaksaan R.I hingga seluruh Pejabat utama Kejaksaan Agung serta jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia dilaksanakan secara daring (zoom online).

Baca Juga :  HARI Apresiasi Mundurnya Kabais Terkait Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, para koordinator, Kepala Seksi dan Kasubbag turut mengikuti kegiatan itu dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut Jalan jenderal besar AH Nasution Medan.

Disampaikan Prof.Asep N Mulayan, bahwa Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 ini telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, ” Hasil Rakernas ini akan menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  PLN Terus Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan

Kajati Sumatera Utara setelah selesainya kegiatan dalam publikasi resminya menyampaikan agar jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat mempedomani pokok pokok materi yang dihasilkan dalam rapat kerja tersebut, “Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Siap Melaksanakan Rekomendasi Hasil Rapat Kerja Nasional Sebagai Acuan Sekaligus Tanggung Jawab Bersama Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Humanis Yang Efektif, Terpadu, Dan Berkelanjutan,” Ujarnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Temukan Kerugian Ratusan Miliar di PT Perkebunan Sumut
DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa
Kasus CBD Helvetia; Bangun Dulu, Izin Belakangan”Masih Hidup Di Deli Serdang”
Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas
Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht
Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB
9 Miliar Cair, Jalan Tapteng-Taput Tetap “Kurang”
Tahun ini, Dua Jembatan Penghubung Palas Dibangun
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:42 WIB

BPK Temukan Kerugian Ratusan Miliar di PT Perkebunan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 10:07 WIB

DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:35 WIB

Kasus CBD Helvetia; Bangun Dulu, Izin Belakangan”Masih Hidup Di Deli Serdang”

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:12 WIB

Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB

Berita Terbaru

Berita

BPK Temukan Kerugian Ratusan Miliar di PT Perkebunan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 10:42 WIB

Daerah

DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa

Senin, 25 Mei 2026 - 10:07 WIB

Editorial

Pemadaman Listrik Bukan Bencana Gratis Untuk PLN

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:10 WIB