Plt Wakil Jaksa Agung RI Tutup Raker Nasional Kejaksaan RI 2026

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – PLT.Wakil Jaksa Agung R.I Prof.Dr.Asep N Mulyana secara resmi menutup Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksan R.I tahun 2026.

Acara penutupan dilaksanakan di Gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jln Sultan Hasanuddin Jakarta Selatan pada Rabu tanggal 15 Januari 2026 dengan di ikuti secara langsung para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Para Staf Ahli, Komisi Kejaksaan R.I hingga seluruh Pejabat utama Kejaksaan Agung serta jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia dilaksanakan secara daring (zoom online).

Baca Juga :  Inilah 9 Daerah Terkaya di Sumatera Utara, Peringkat Satu Dipegang oleh Kota yang Dijuluki Parisnya Sumatera

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, para koordinator, Kepala Seksi dan Kasubbag turut mengikuti kegiatan itu dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut Jalan jenderal besar AH Nasution Medan.

Disampaikan Prof.Asep N Mulayan, bahwa Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 ini telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, ” Hasil Rakernas ini akan menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bank Indonesia Siap Mendukung Program Pemko Tanjungbalai

Kajati Sumatera Utara setelah selesainya kegiatan dalam publikasi resminya menyampaikan agar jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat mempedomani pokok pokok materi yang dihasilkan dalam rapat kerja tersebut, “Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Siap Melaksanakan Rekomendasi Hasil Rapat Kerja Nasional Sebagai Acuan Sekaligus Tanggung Jawab Bersama Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Humanis Yang Efektif, Terpadu, Dan Berkelanjutan,” Ujarnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru