Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Kecil di Padang Lawas. Amran Pulungan,”Pembelaan Yang berlebihan Buat Prilaku Buruk ? “

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Menyikapi, kejadian yang menimpah anak dibawah umur di Desa Sibuhuan Jae Kec.Barumun Kabupaten Padang Lawas, tidak lah bisa diterima. Namun demikian kesalahan si anak juga tidak bisa dibenarkan. Oleh Sebab itu, prilaku yang tidak baik ini bisa menjadi PR atau perhatian khusus orang tua dan pemerintah kabupaten.

” Kita tidak trima dengan perlakuan buruk yang dilakukan oleh orang-orang dewasa terhadap anak dibawah umur di Desa Sibuhuan beberapa waktu yang lalu dan sempat viral di Media masa. Akan tetapi itu juga menjadi PR bagi orang tua juga pemerintah kabupaten dalam mengajarkan nilai-nilai moral kepada anak-anak,”tegas Amran Pulungan ketua Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( LAKPESDAM PC. NU) PADANG LAWAS. kepada wartawan, Selasa (12/8).

Menurutnya, kita juga tidak boleh terlalu melampaui batas dalam pembelaan terhadap kejadian ini, sebab dikhawatirkan dapat membuat pendidikan yang tidak baik pada anak dibawah umur dalam melakukan kejahatan.

“Oleh karenanya, perlu memperhatikan segala sesuatu efek dari prilaku dan tindakan kita sendiri yang secara tidak langsung dapat mensosialisasikan prilaku yang tidak baik. Membela boleh saja, tapi bukan kita menafikan prilaku sianak itu juga salah. Kendatipun perbuatan pelaku kekerasan kepada anak juga sangat tidak dibenarkan. Akan tetapi dalam menyikapi segala sesuatu perlu penyeimbangan dan pemahaman yang tidak berpihak,” jelas Pulungan.

Baca Juga :  Laporan Ditolak Polisi, Wakil Wali Kota Turun Langsung Ke Rumah Korban Kekerasan dan Pelecehan seksual

Amran juga menambahkan, bahwa kejadian seperti ini kiranya tidak terulang lagi di Kabupaten Padang Lawas, sebab ini cerminan yang tidak baik dalam pemerintahan dalam mensejahterakan warganya dan didikan orang tua terhadap anak.

Berbagai kegagalan yang timbul dalam peristiwa ini menjadi penyebab seorang anak dalam melakukan tindakan pencurian atau tindakan kejahatan.

“Kedepan, perlunya peningkatan perhatian pemerintah dan orang tua terhadap anak atau generasi muda di Padang Lawas ini. Apalagi tindakan kejahatan pencurian semakin merajalela di perkampungan. Apakah ini semua pengaruh ekonomi, atau hal akibat pergaulan bebas,perjudian online atau narkoba?, ” tanya Amran.

Ini semua, masih kata Amran menjadi catatan besar yang wajib dituntaskan untuk masa depan Padang Lawas kedepan dengan memiliki generasi yang cemerlang.

Penganiayaan Anak Kecil

Sebelumnya diketahui telah terjadi Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, yang di tuduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung milik warga.

Sempat Viral di Media sosial unggahan yang menarasikan seorang bocah perempuan diikat dan disundut rokok setelah ketahuan mencuri di salah satu warung di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut). Pelaku penganiayaan korban itu disebut merupakan seorang pria dan dua anak laki-lakinya. Dalam ungahan di Media sosial terlihat seorang anak perempuan yang terduduk di tanah dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Pengunggah menyebutkan peristiwa itu terjadi di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun.

Baca Juga :  Imigrasi Medan Tangkap 2 WNA India Tak Miliki Izin Tinggal, Satu Dideportasi

Ibu korban, Elviani Harahap (33), mengatakan peristiwa itu terjadi pada 26 Juni 2025 di Desa Sibuhuan Jae. Korban berinisial R (10), siswi kelas IV SD.

Dia menyatakan pelaku penganiayaan anaknya itu adalah seorang pria berinisial LN dan serta dua anaknya, D dan A. “Iya satu keluarga, anaknya dua yang bagian menyiksa anak saya, baru ayahnya satu,” kata Elviani, dilansir detikSumut.

Dugaan penganiayaan ini bermula saat korban membeli jajanan di warung milik D. Namun korban dituduh mengambil jajanan sendiri, meskipun korban mengaku hendak membeli, tetapi D tengah tidur.

Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan membenarkan bahwa orang tua korban telah membuat laporan atas kejadian itu. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi, korban sudah selesai, kasusnya sudah naik ke tahap sidik,” kata Ginda.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terima Dilaporkan, Suparnaji Lapor Balik Ke Polresta DS Tuding BS Lakukan Laporan Palsu di Polsek Pagar Merbau
Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek
Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan
Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan
Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia
Poldasu Didesak Ungkap Kematian Siswa SMA Negeri 6 Medan
Tim Tabur Kejati Sumut saat menangkap terpidana DPO kasus penipuan, Selamat Ang
Hakim Tolak Eksepsi ex Kadishub Siantar
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Tak Terima Dilaporkan, Suparnaji Lapor Balik Ke Polresta DS Tuding BS Lakukan Laporan Palsu di Polsek Pagar Merbau

Jumat, 26 September 2025 - 21:02 WIB

Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek

Rabu, 24 September 2025 - 20:56 WIB

Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan

Jumat, 19 September 2025 - 17:33 WIB

Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia

Berita Terbaru