Menteri Imigrasi Cek Dugaan 2 eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARASUMUTONLINE.ID- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut Imigrasi masih mengecek dugaan adanya dua warga Israel, yang diyakini merupakan eks tentara Israel (IDF), mengelola vila-vila mewah di Bali.

“Ini lagi dicek sekarang. Tim lagi di sana ya, lagi operasi,” kata Menteri Imigrasi Agus Andrianto saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Kamis (7/8),

Dari operasi pemeriksaan yang digelar Imigrasi di Bali belum lama ini, Agus menyebut ada sekitar 100 warga negara asing (WNA) yang terjaring. Namun, dia tidak menyebutkan lebih lanjut aturan-aturan keimigrasian yang dilanggar oleh para WNA tersebut.

Dua warga Israel, yang diduga pernah berdinas sebagai tentara IDF itu, merupakan satu orang laki-laki, dan satu orang perempuan. Satu dari dua orang itu diyakini bernama Shachar Gornen, yang banyak mempublikasikan dirinya sebagai seorang pengelana dan pembuat konten perjalanan.

Baca Juga :  Guru PPPK Daerah Bakal Jadi ASN Pusat, Wamendikdasmen: Kualitas Pendidikan Makin Kuat

Gonen, menurut penelusuran beberapa pengguna media sosial, diketahui aktif mengelola akun Instagram @gonenvillasbali, yang sebelum ramai menjadi perbincangan publik, akun itu aktif memamerkan konten-konten promosi vila-vila mewah bergaya tropis modern, yang eksklusif. Namun, saat berita ini dibuat, akun itu menjadi akun privat, dan tidak memiliki unggahan serta pengikut.

Begitu pun dengan akun pribadi Shachar Gornen di media sosial Instagram juga privat sehingga konten-kontennya hanya dapat dilihat oleh mereka yang diizinkan menjadi pengikut akunnya. Walaupun demikian, cuplikan-cuplikan kontennya di Instagram, termasuk yang menampilkan vila-vila mewah di Bali, masih dapat diakses dari mesin pencari Google.

Baca Juga :  Prof OK Saidin Sebut Penyadapan Ilegal Bentuk Pengkhianatan Dari Dalam

Informasi yang berkembang sejauh ini, meskipun belum dikonfirmasi oleh Imigrasi, Shachar Gornen diketahui dapat masuk Indonesia karena mendaftarkan diri berasal dari Jerman. Alhasil, dia pun diketahui sebagai orang Jerman oleh otoritas Imigrasi di Bali.

Shachar juga dikabarkan masuk menggunakan KITAS Investor, dan visanya berlaku sampai dengan Maret 2026. Di Bali, dia dikabarkan tinggal di daerah Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung. Sebagai pemegang KITAS Investor, Shachar berada di bawah naungan salah satu perusahaan Indonesia, yang bertindak sebagai penjamin.

Kabar tersebut, hingga berita ini diturunkan, belum dikonfirmasi secara resmi oleh Imigrasi. Walaupun demikian, Polda Bali pada bulan lalu menyebut dapat ikut mengusut manakala ada potensi pelanggaran pidana dan aturan perundang-undangan lainnya.

Penulis : Int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional
Prof OK Saidin Sebut Penyadapan Ilegal Bentuk Pengkhianatan Dari Dalam
EMPAT JENDERAL SUDAH DI TETAPKAN JADI TERSANGKA PENYADAPAN
Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit
Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
HARI Minta Kapolri Selesaikan Polemik Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Secara Musyawarah
Perumda Tirtanadi Raih Juara Pertama Konten Video Satya JKN Award 2026
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:52 WIB

Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

Jumat, 6 November 2026 - 11:27 WIB

Prof OK Saidin Sebut Penyadapan Ilegal Bentuk Pengkhianatan Dari Dalam

Jumat, 6 November 2026 - 10:28 WIB

EMPAT JENDERAL SUDAH DI TETAPKAN JADI TERSANGKA PENYADAPAN

Rabu, 4 November 2026 - 13:00 WIB

Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 12:57 WIB

Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB