Dugaan Makelar Proyek di Perkim Medan, Pendawa Minta Wali Kota Copot Oknum Bermain PL!

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – SSOL.ID – Bau busuk pengadaan proyek kembali tercium di Kota Medan. Pengurus Besar (PB) Pendawa Indonesia terang-terangan meminta Wali Kota Medan mengevaluasi total jajaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan.

Bukan tanpa alasan. Wakil Ketua Umum PB Pendawa Indonesia, Donny Rizal, mengaku mengantongi informasi dan bukti adanya dugaan agen atau kaki tangan yang berkeliaran menawarkan proyek Penunjukan Langsung (PL) kepada rekanan konstruksi.

“Sepertinya ini bukan lagi rahasia. Ada dugaan pihak-pihak tertentu memasang agen untuk mendapatkan proyek di Perkim. Modusnya menaikkan nilai, lalu mengambil setoran lebih dari penyedia jasa 18% bahkan sampai 23%. Sepertinya ada permainan makelar proyek di Perkim ini,” tegas Donny Rizal dengan nada keras.

Baca Juga :  Uji Laik Fungsi Rampung, Tol Sinaksak dan Simpang Panei Siap Beroperasi

Menurut Donny, praktik kotor seperti ini jika dibiarkan akan menghancurkan tata kelola pemerintahan dan mencoreng wajah Pemko Medan di mata publik.

“Kita minta Wali Kota jangan tutup mata! Evaluasi Kadis, Kabid, sampai Kasi-nya. Jangan sampai PL yang harusnya cepat dan efisien justru jadi ladang permainan oknum, yang hanya untuk meraup keuntungan,” ujarnya.

Kantongi Bukti, Siap Laporkan ke Polisi dan Kejaksaan

Yang lebih tajam, Donny mengaku pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan permainan tersebut. Bukti itu siap diserahkan ke Wali Kota Medan, dan jika perlu ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Izinkan Stadion Teladan Jadi Homebase PSMS Medan

“Kita tidak asal tuduh. Bukti sudah kita pegang. Silakan diklarifikasi kalau tidak benar. Tapi kalau terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan ada yang kebal hukum di Medan ini!” tantang Donny.

Ia menegaskan, ini bukan soal kepentingan kelompok. Ini soal uang rakyat dan transparansi dalam bekerja.

“Proyek pemerintah itu hasil uang rakyat, jadi harus bersih, transparan, profesional sistem kerjanya. Jangan sampai terjadi penekanan terhadap rekanan, sementara yang main lewat agen justru dapat karpet merah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi SSOL.ID masih berupaya mengkonfirmasi pihak Dinas Perkim Kota Medan terkait dugaan tersebut.

 

Penulis : Dedi S

Editor : B. Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Di Hentikan
Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Di Hentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:19 WIB

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB