MEDAN – SSOL.ID – Bau busuk pengadaan proyek kembali tercium di Kota Medan. Pengurus Besar (PB) Pendawa Indonesia terang-terangan meminta Wali Kota Medan mengevaluasi total jajaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan.
Bukan tanpa alasan. Wakil Ketua Umum PB Pendawa Indonesia, Donny Rizal, mengaku mengantongi informasi dan bukti adanya dugaan agen atau kaki tangan yang berkeliaran menawarkan proyek Penunjukan Langsung (PL) kepada rekanan konstruksi.
“Sepertinya ini bukan lagi rahasia. Ada dugaan pihak-pihak tertentu memasang agen untuk mendapatkan proyek di Perkim. Modusnya menaikkan nilai, lalu mengambil setoran lebih dari penyedia jasa 18% bahkan sampai 23%. Sepertinya ada permainan makelar proyek di Perkim ini,” tegas Donny Rizal dengan nada keras.
Menurut Donny, praktik kotor seperti ini jika dibiarkan akan menghancurkan tata kelola pemerintahan dan mencoreng wajah Pemko Medan di mata publik.
“Kita minta Wali Kota jangan tutup mata! Evaluasi Kadis, Kabid, sampai Kasi-nya. Jangan sampai PL yang harusnya cepat dan efisien justru jadi ladang permainan oknum, yang hanya untuk meraup keuntungan,” ujarnya.
Kantongi Bukti, Siap Laporkan ke Polisi dan Kejaksaan
Yang lebih tajam, Donny mengaku pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan permainan tersebut. Bukti itu siap diserahkan ke Wali Kota Medan, dan jika perlu ke aparat penegak hukum.
“Kita tidak asal tuduh. Bukti sudah kita pegang. Silakan diklarifikasi kalau tidak benar. Tapi kalau terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan ada yang kebal hukum di Medan ini!” tantang Donny.
Ia menegaskan, ini bukan soal kepentingan kelompok. Ini soal uang rakyat dan transparansi dalam bekerja.
“Proyek pemerintah itu hasil uang rakyat, jadi harus bersih, transparan, profesional sistem kerjanya. Jangan sampai terjadi penekanan terhadap rekanan, sementara yang main lewat agen justru dapat karpet merah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi SSOL.ID masih berupaya mengkonfirmasi pihak Dinas Perkim Kota Medan terkait dugaan tersebut.
Penulis : Dedi S
Editor : B. Nasution









