Ayah Kandung di Sergai Ditangkap Usai 4 Bulan Buron, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI, SSOL.ID – RD, 38, warga Serbajadi, Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Sergai, Selasa (23/6/2026). Pria itu jadi buron selama 4 bulan setelah dilaporkan mencabuli anak kandungnya sendiri berulang kali.

RD diamankan saat sedang memanen sawit di Desa Sukajadi. Ia tidak melawan saat diringkus.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Beringin Jaya mengatakan, kasus ini terbongkar setelah saksi menanyakan kondisi korban ke ibu korban. Dari situlah korban akhirnya buka suara.

Baca Juga :  Pendaki Gunung Sibayak Tewas di Aniaya di Pos Retribusi, 9 Orang Ditahan

“Korban mengaku berulang kali mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayahnya saat ibu tidak di rumah. Laporan masuk 19 Februari 2026,” ujar AKP Beringin, Rabu (24/6/2026).

Barang Bukti Disita, Tersangka Diproses
Polisi menyita pakaian tidur dan pakaian dalam milik korban yang dipakai saat kejadian sebagai barang bukti. RD kini ditahan di Mapolres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo

Polres Sergai menegaskan komitmen memberantas kejahatan terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

“Kami imbau masyarakat segera lapor ke Call Center 110 atau SPKT Polsek terdekat jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa,” kata AKP Beringin.

 

Penulis : Wahyu Danil

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Sabu serta Ganja Disita
Tertipu Beli Kulkas di Marketplace, Siti Syaniati Sari Lubis Lapor Polres Belawan
Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi
Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga
Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan-Deli Serdang
Bongkar Rumah Kosong, Pria 44 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota
BNNP Sumut Musnahkan 230 Kg Ganja dan 205 Bungkus Pod Getar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Sabu serta Ganja Disita

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Tertipu Beli Kulkas di Marketplace, Siti Syaniati Sari Lubis Lapor Polres Belawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap

Berita Terbaru