Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH.,MH melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Tindak Pidana Umum hingga 7 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Selasa (5/5).

Pelantikan yang dirangkai dengan pengucapan sumpah jabatan dihadapan pemuka atau tokoh agama dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung R.I perihal Pemberhentian serta Pengangkatan pada jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam petikan surat keputusan Jaksa Agung tersebut, Abdullah Noer Denny, SH., MH dipromosikan sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung R.I digantikan oleh Eko Adhyaksono, SH.,MH, kemudian Jurist Precisely yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jampidum Kejagung R.I digantikan oleh Suhendri, SH.,MH sebagai Aspidum Kejati Sumut.

Baca Juga :  Kejati Sumut Terima Vonis Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi 1,5 Tahun Penjara

Sementara itu, Kajari Batubara yang sebelumnya dijabat Fransisco Tarigan kini dijabat oleh Syahrir Jasman, SH.,MH, kemudian Kajari Padang Sidempuan yang sebelumnya dijabat Dr.Lambok Marisi Sidabutar kini diamanahkan kepada Dr.Hartadi Christitanto, lalu Kajari Labusel yang dijabat oleh Victoris Parlaungan Purba kini dijabat oleh Alexander Zaldi.

Selain itu, Kajari Tapanuli Selatan juga berganti, yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Indra Muda Nasution kini dijabat oleh M.Emri Kurniawan, lalu Kajari Labuhan Batu yang sebelumnya dijabat Pelaksana tugas (PLT) Dr.Ricky Syahputra kini dijabat oleh Jeffry Paultje Maukar, SH.,MH, serta Kajari Karo yang sebelumnya dijabat Danke Rajagukguk digantikan oleh Edmon Novvery Purba, SH.,MH.

Saat menyampaikan sambutannya, kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajati menegaskan bahwa jabatan adalah amanah sebagai jembatan amal bhakti dan kesempatan untuk berbuat yang terbaik demi negara dan institusi. “Karena itu segera lakukan pemetaan situasi kondisi di wilayah penugasan, bekerja keras dan profesional demi menegakkan hukum yang berlandasakan Nurani dan rasa keadilan,” ujar Muhibuddin.

Baca Juga :  Kejati Sumut dan Imigrasi Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Penegakan Hukum

”Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat, lakukan penegakan hukum secara berani namun tetap mengedepankan nurani serta rasa kemanusiaan demi menjaga dan merawat kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan dan yang paling penting bentengi dirimu dengan iman dan taqwa untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan termasuk tindakan transaksional wajib dihindari dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Upacara pelantikan dan serahterima jabatan tersebut turut dihadiri dan di ikuti seluruh Pejabat utama pada Kejati Sumatera Utara hingga para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof OK Saidin Sebut Penyadapan Ilegal Bentuk Pengkhianatan Dari Dalam
Jelang Musda KNPI Madina, Panitia Diminta Terbuka
Tes IQ Rp3,78 Miliar di 435 Sekolah Disorot, PORSU Minta LP2O-LP Diperiksa Kejari
Komandan Madina Desak Bupati Madina Evaluasi Kadisdik dan Usut Tuntas  Persoalan di Disdik Madina
EMPAT JENDERAL SUDAH DI TETAPKAN JADI TERSANGKA PENYADAPAN
Razia Pajak Kendaraan di Simalungun, Pemutihan Pajak Sampai 30 November 2026
Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Ditahan, Darmawan Yusuf: Tidak Ada yang Kebal Hukum!
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi PT BSI KCP Tanjungbalai, Siap Bersinergi Bersama Pemko Tanjungbalai
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:27 WIB

Prof OK Saidin Sebut Penyadapan Ilegal Bentuk Pengkhianatan Dari Dalam

Jumat, 6 November 2026 - 10:37 WIB

Jelang Musda KNPI Madina, Panitia Diminta Terbuka

Jumat, 6 November 2026 - 10:35 WIB

Tes IQ Rp3,78 Miliar di 435 Sekolah Disorot, PORSU Minta LP2O-LP Diperiksa Kejari

Jumat, 6 November 2026 - 10:31 WIB

Komandan Madina Desak Bupati Madina Evaluasi Kadisdik dan Usut Tuntas  Persoalan di Disdik Madina

Jumat, 6 November 2026 - 10:28 WIB

EMPAT JENDERAL SUDAH DI TETAPKAN JADI TERSANGKA PENYADAPAN

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Musda KNPI Madina, Panitia Diminta Terbuka

Jumat, 6 Nov 2026 - 10:37 WIB