Padang Lawas Darurat Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS,SUARASUMUT
ONLINE.ID-Darurat narkoba untuk daerah Kabupaten Padang Lawas sudah layak dan pantas atas hasil tangkapan dalam waktu 4 bulan, Polres Padang Lawas melalui Satuan Reskrim Narkoba sebanyak 116 orang terdiri dari 46 orang bandar dan penjual yang terlibat jaringan.

Ungkapan data ini disampaikan, AKP. M Taufik Siregar, Kasat Narkoba Polres Padang Lawas, Sabtu (2/5) kepada Wartawan melalui Whatsapp.

Tangkap dari 116 orang sudah termasuk bandar, pengedar dan penjual yang memiliki jaringan barang haram tersebut. Sementara diperkirakan ada korban penyalahgunaan atau hasil tes urine positif 70 orang di lakukan Rehabilitasi Narkoba di dua tempat diantaranya ; Yayasan Medan Plus Kota Pinang, dan Gemilang Sakti Jaya Sigorbus Padang Lawas.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, sisa dari 70 orang atau sekitar 46 orang lagi, lanjut dalam proses hukum persidangan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Peringatan HUT Korpri Ke-54

Terget dalam pemberantasan peredaran narkoba di Wilayah hukum Polres Padang Lawas, AKP. M Taufik Siregar belum bersedia memberikan penjelasan. Namun dengan giatnya satua resnarkoba Polres Padang Lawas melakukan penangkapan menjadi jawaban nyata, kendatipun belum bisa menjelaskan target yang sesungguhnya.

Disisi lain, Parluhutan Hasibuan, Ketua Pemangku Adat Kabupaten Padang Lawas, menanggapi darurat narkoba di Padang Lawas mengatakan, sangat bertolak belakang dengan prilaku adat istiadat di tano dalihan natolu yang mengusung falsafah “Tano Adat Digomgom Iabadat,”.

“Kita mengecam tindakan yang “main-main” dari pihak aparat hukum di Padang Lawas ini yang memberi perlakuan khusus pada bandar dan pengedar narkoba,” tegasnya.

Pihaknya juga sangat mengharapkan adanya peran penting dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk menyatukan semua unsur yang terkait, baik itu tokoh agama, tokoh adat, aparat penegak hukum seperti, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Sibuhuan, mahasiswa, Ormas, dan OKP untuk duduk bersama dalam menyatukan visi dalam meningkatkan sinergitas dengan membuat komitmen bersama perang terhadap peredaran narkoba diseluruh wilayah Padang Lawas khusunya, harapannya.

Baca Juga :  Kades Sukajadi Tutup Informasi Program Kerja Ketapang Tahun 2023, 2024 dan 2025

“Ini bisa dibilang bencana dan celaka bagi masyarakat Padang Lawas ketika peredaran narkoba semakin meningkat. Apalagi ada dugaan perlakuan khusus pada bandar narkoba hanya di vonis Ketua PN Sibuhuan, 5 tahun penjara denda 100 juta yang jauh lebih tinggi hukum pada terdakwa lainnya yang mengaku berafliasi dengan terdakwa Bandar dengan hukuman 10 tahun penjara denda Rp 800 juta. Ini hukuman apa namanya,” tanya Parluhutan.

 

 

Penulis : Amran

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Peserta Jambore Nasional Deli Serdang Terima Uang Saku Rp2 Juta Lebih Per Orang
19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81
Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret
Pekerja di RSU Tanjung Selamat Padang Tualang Tak Digaji Selama 7 Bulan, Kontrak Pun Diputus
Wamen Haji Dahnil Anzar Kunker ke Sumut, Sosialisasi & Pengajian Akbar di Simalungun Dihadiri Ribuan Jemaah
Binaan Camat Junaidi, Tim Bola Kasti Tanjung Mulia Juara I Festival Deli Serdang 2026
Kantor Urusan Haji dan Umrah Simalungun Resmi Mandiri, Wamen Dijadwalkan Tinjau 2 Agustus 2026
Komisi E DPRD Sumut Temukan Kondisi Panti Sosial Siantar “Darurat”, Atap Bocor hingga Anggaran Kosong
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:13 WIB

19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Pekerja di RSU Tanjung Selamat Padang Tualang Tak Digaji Selama 7 Bulan, Kontrak Pun Diputus

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wamen Haji Dahnil Anzar Kunker ke Sumut, Sosialisasi & Pengajian Akbar di Simalungun Dihadiri Ribuan Jemaah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Binaan Camat Junaidi, Tim Bola Kasti Tanjung Mulia Juara I Festival Deli Serdang 2026

Berita Terbaru

Berita

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:48 WIB