Gapembi Sumut Ajak Mitra Percepat Kelengkapan Dokumen Layanan Gizid Dukung Ketegasan BGN

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID- Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Wilayah Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menerapkan standar operasional yang ketat bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menyikapi kebijakan penangguhan sementara sejumlah unit SPPG di Sumatera Utara, Gapembi menilai langkah tersebut bukan sebagai hambatan, melainkan momentum penting untuk penguatan kualitas layanan makan bergizi bagi masyarakat.

Ketua DPW Gapembi Sumut, Dr. Fahri Azhari, MSP, menegaskan bahwa standarisasi ini merupakan bagian dari prosedur keamanan yang tidak bisa ditawar.

“Kebijakan BGN tersebut merupakan prosedur penting untuk menjamin setiap asupan gizi siswa tervalidasi dengan aman,” ujar Fahri, Minggu (8/3).

Baca Juga :  21 Tersangka Pencurian di Belawan di Selesaikan Dengan Restorative Justice

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Gapembi Sumut, Muhammad Irsyad, S.Kom, MM, mengajak seluruh mitra dan yayasan untuk bergerak proaktif dalam menuntaskan standar administratif. Ia melihat antusiasme besar dari para mitra untuk menyukseskan program nasional ini.

Fokus Gapembi saat ini adalah mengawal mitra yang berada dalam tahap finalisasi dokumen agar segera memenuhi prasyarat teknis. Irsyad juga memberikan apresiasi terhadap ketelitian Dinas Kesehatan dalam proses verifikasi di lapangan.

“Dinas Kesehatan sudah bekerja sesuai koridor pengawasan yang ketat, dan kami di sisi pengusaha harus mengimbangi ketelitian tersebut dengan dokumen yang benar-benar lengkap dan akurat,” jelas Irsyad.

Baca Juga :  Awas Bangkrut! Kebun Mayang PTPN IV Digerogoti Maling, Manajemen dan Keamanan Disorot Tajam

Guna mempermudah anggota dalam memahami kerumitan teknis tanpa mengintervensi peran regulator, Gapembi Sumut meluncurkan fasilitas edukasi digital melalui laman resmi mereka sumut gapembi yang berfungsi sebagai Pusat Informasi: Wadah belajar mandiri mengenai kriteria ketat BGN.

Literasi Administrasi: Membantu mitra memahami prasyarat teknis secara presisi. Akselerasi Operasional: Memastikan proses pemenuhan syarat berjalan mandiri agar SPPG dapat segera kembali beroperasi sesuai standar baku pemerintah.

“Dengan literasi administrasi yang lebih baik, diharapkan proses pemenuhan syarat mandiri oleh mitra dapat berjalan lebih presisi,” pungkas Irsyad.

 

 

Penulis : Rel

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit
Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti
Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan
Warga Blokir Akses Kantor Camat di Tapteng gegara Bantuan Bencana
Relawan Anti Narkoba Diduga Dijebak Jadi Tersangka Sabu, Massa Desak Kapolri PTDH Kompol Dk Cs
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota
Pemko Tanjungbalai Bersama PA Kota Tanjungbalai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Warga Langkat Gerah, MKD diminta Segera Sidangkan Dugaan KDRT Rudi Hartono Bangun
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WIB

Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit

Kamis, 30 April 2026 - 15:13 WIB

Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti

Kamis, 30 April 2026 - 09:37 WIB

Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan

Rabu, 29 April 2026 - 15:19 WIB

Relawan Anti Narkoba Diduga Dijebak Jadi Tersangka Sabu, Massa Desak Kapolri PTDH Kompol Dk Cs

Rabu, 29 April 2026 - 15:10 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota

Berita Terbaru

Berita

Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:13 WIB