Gapembi Sumut Ajak Mitra Percepat Kelengkapan Dokumen Layanan Gizid Dukung Ketegasan BGN

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID- Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Wilayah Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menerapkan standar operasional yang ketat bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menyikapi kebijakan penangguhan sementara sejumlah unit SPPG di Sumatera Utara, Gapembi menilai langkah tersebut bukan sebagai hambatan, melainkan momentum penting untuk penguatan kualitas layanan makan bergizi bagi masyarakat.

Ketua DPW Gapembi Sumut, Dr. Fahri Azhari, MSP, menegaskan bahwa standarisasi ini merupakan bagian dari prosedur keamanan yang tidak bisa ditawar.

“Kebijakan BGN tersebut merupakan prosedur penting untuk menjamin setiap asupan gizi siswa tervalidasi dengan aman,” ujar Fahri, Minggu (8/3).

Baca Juga :  Kejati Sumut Tunjuk Bidang Pidsus Jadi Plh Kajari Sergai, Gantikan Amriyata Sementara

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Gapembi Sumut, Muhammad Irsyad, S.Kom, MM, mengajak seluruh mitra dan yayasan untuk bergerak proaktif dalam menuntaskan standar administratif. Ia melihat antusiasme besar dari para mitra untuk menyukseskan program nasional ini.

Fokus Gapembi saat ini adalah mengawal mitra yang berada dalam tahap finalisasi dokumen agar segera memenuhi prasyarat teknis. Irsyad juga memberikan apresiasi terhadap ketelitian Dinas Kesehatan dalam proses verifikasi di lapangan.

“Dinas Kesehatan sudah bekerja sesuai koridor pengawasan yang ketat, dan kami di sisi pengusaha harus mengimbangi ketelitian tersebut dengan dokumen yang benar-benar lengkap dan akurat,” jelas Irsyad.

Baca Juga :  Pemuda Demokrat Sumut," Kajatisu Tidak Pernah Intervensi Proses Akademik"

Guna mempermudah anggota dalam memahami kerumitan teknis tanpa mengintervensi peran regulator, Gapembi Sumut meluncurkan fasilitas edukasi digital melalui laman resmi mereka sumut gapembi yang berfungsi sebagai Pusat Informasi: Wadah belajar mandiri mengenai kriteria ketat BGN.

Literasi Administrasi: Membantu mitra memahami prasyarat teknis secara presisi. Akselerasi Operasional: Memastikan proses pemenuhan syarat berjalan mandiri agar SPPG dapat segera kembali beroperasi sesuai standar baku pemerintah.

“Dengan literasi administrasi yang lebih baik, diharapkan proses pemenuhan syarat mandiri oleh mitra dapat berjalan lebih presisi,” pungkas Irsyad.

 

 

Penulis : Rel

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB