Proyek Tanggul DAS Senilai Rp18,2 Miliar Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Buang Anggaran

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, SUARASUMUT ONLINE.ID – Proyek peninggian tanggul hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berlokasi di Jalan Penangkaran Ikan/Jln Masjid, Desa Araskabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, mendadak menjadi sorotan, karena di nilai buang buang anggaran APBN.

Jika di tinjau dari segi fungsi dan mamfaat tanggul tersebut, hampir tidak menyentuh ke aspek kebutuhan masarakat.

Di tambah lagi, pihak pengelola proyek tersebut,memasang plang bertuliskan “Dilarang Masuk Mengacu KUHP Pasal 551”. Hal ini , menimbul kan tanda tanya besar bagi kalangan lembaga swadaya masarakt dan insan pers. Karna kuat dugaan ada sesuatu hal yang di tutupi, di proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Proyek yang bernilai lebih dari Rp18,2 miliar itu, menggunakan dana APBN, dan saat ini dalam proses pengerjaan. Yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana ,PT. LIRA PERMATA CIBUBUR, dan di bantu dengan PT TECNIKA KONSULTAN , sebagai konsultan supersi.

Baca Juga :  Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, matrial tanah timbun yang di gunakan untuk pengerjaan proyek tersebut, berasal dari galian C ilegal yang di angkut dari kecamatan STM Hilir.

Guna mendapat kan keterangan lebih lanjut terkait proyek tersebut, wartawan media ini mengkonfirmasi petugas pembuat komitmen (PPK) IRIGASI RAWA 1 BWS SUMATRA II, pak Sakban, melalui pesan whatsaap nya namun tidak ada jawab, Kamis (5/3)

Hingga berita ini di terbitkan , tidak ada satupun dari pihak BWS II yang menjawab konfirmasi wartawan .meski pesan konfirmasi sudah centang 2.

Baca Juga :  Praktik Pembiaran Dinilai Sistemik, Wasekjend PB HMI Desak Copot Karutan dan Kakanwil Ditjenpas Sumut

Menanggapi hal ini , ketua lembaga jaringan pendamping kebijakan pembangunan , JPKP kab Deliserdang , Haris Harahap SH, mengatakan sangat menyayangkan tindakan dari PPK tersebut yang tidak berkenan di konformasi oleh wartawan ,terkait dengan fungsi dan kegunaan , manfaat dan tujuan dari Proyek Peninggian Tanggul DAS tersebut.

JPKP minta kepada aparat penegak hukum (APH), kepolisian dan kejaksaan tinggi Sumatra Utara segera turut serta dalam memantau dan memeriksa tata kelola proyek Peninggian Tanggul DAS tersebut.

Dikarenakan memakai anggaran APBN yang sangat besar, selanjutnya pihaknya akan melayangkan surat kepada BWS Sumatera Utara II. Untuk mengetahui lebih jelas tujuan dan fungsi proyek tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI – Kejatisu Kolaborasi Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Lailatul Badri: Hari Buruh Momentum Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja di Kota Medan
May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buru
Kejati Sumut Jawab Tudingan Kontraktor Kupang diperas Kejari Medan
Generasi Muda GRIB Jaya Madina Kritik Keras Pemkab, Hari Buruh 2026 Nyaris Tanpa Makna
DPRD Medan Akan Panggil Dinas Perkim Soal 65 M untuk Fasad Stadion Teladan
Pemprov Sumut Usulkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Setengah untuk Guru
Kini, Warga di Sumut Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:15 WIB

PWI – Kejatisu Kolaborasi Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:17 WIB

Lailatul Badri: Hari Buruh Momentum Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja di Kota Medan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:04 WIB

May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buru

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:00 WIB

Kejati Sumut Jawab Tudingan Kontraktor Kupang diperas Kejari Medan

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:59 WIB

Generasi Muda GRIB Jaya Madina Kritik Keras Pemkab, Hari Buruh 2026 Nyaris Tanpa Makna

Berita Terbaru

Berita

PWI – Kejatisu Kolaborasi Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:15 WIB

Berita

May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buru

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:04 WIB