Pendapatan Daerah Sumut Tahun 2025 Meningkat, Capai Angka Rp 5 Triliun Lebih

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2025. Lebih dari Rp5 Triliun atau 90,31 persen berhasil direalisasikan pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor pada saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut. Ardan mengatakan realisasi pendapatan tersebut pun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 85,5 persen.

“Total realisasi tahun 2025 untuk pendapatan sebesar 90,31 persen atau senilai Rp5,6 Triliun, ini meningkat dari tahun 2024, naik signifikan,” ujarnya, Kamis (5/3) siang.

Meski berhasil meningkat, Ardan mengatakan pihaknya tidak bekerja secara mudah pada tahun 2025. Kendala sempat terjadi pada akhir tahun dimana sejumlah daerah di Sumut mengalami bencana alam.

Baca Juga :  Direktorat TPPA dan TPPO Resmi Dibentuk di Polda Sumut

“Alhamdulillah, meski kemarin kita sempat terkena ujian. Pembayaran pajak tentunya sekarang fasilitas menjadi pendukung yang penting, dengan adanya bencana alam di sejumlah daerah itu terdampak, tapi atas kerja keras kita semua realisasinya pada 31 Desember 2035 bisa capai 90,31 persen,” katanya.

Ardan pun merincikan pendapatan-pendapatan provinsi Sumut pada tahun 2025 lalu, diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,4 Triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp1,4 Triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp799 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Serahkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Bencana Tapteng

“Kemudian pajak permukaan itu sebesar Rp139 miliar, pajak rokok Rp1,2 triliun, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp4,5 miliar dan pajak alat berat sebesar Rp25 juta,” tuturnya.

Sukses pada tahun 2025, Ardan dan jajaran pun menyiapkan rencana strategi untuk kembali meningkatkan realisasi pada tahun 2026. Ia mengatakan Bapenda Sumut akan mengedepankan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Kami mendorong kepatuhan wajib pajak secara tepat waktu, sehingga bisa menciptakan pendapatan pajak daerah yang stabil. Makanya kami akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dulu pada tahun 2026,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB