Pendapatan Daerah Sumut Tahun 2025 Meningkat, Capai Angka Rp 5 Triliun Lebih

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2025. Lebih dari Rp5 Triliun atau 90,31 persen berhasil direalisasikan pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor pada saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut. Ardan mengatakan realisasi pendapatan tersebut pun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 85,5 persen.

“Total realisasi tahun 2025 untuk pendapatan sebesar 90,31 persen atau senilai Rp5,6 Triliun, ini meningkat dari tahun 2024, naik signifikan,” ujarnya, Kamis (5/3) siang.

Meski berhasil meningkat, Ardan mengatakan pihaknya tidak bekerja secara mudah pada tahun 2025. Kendala sempat terjadi pada akhir tahun dimana sejumlah daerah di Sumut mengalami bencana alam.

Baca Juga :  DPRD Simalungun Gelar Rapat BAMUS 2025

“Alhamdulillah, meski kemarin kita sempat terkena ujian. Pembayaran pajak tentunya sekarang fasilitas menjadi pendukung yang penting, dengan adanya bencana alam di sejumlah daerah itu terdampak, tapi atas kerja keras kita semua realisasinya pada 31 Desember 2035 bisa capai 90,31 persen,” katanya.

Ardan pun merincikan pendapatan-pendapatan provinsi Sumut pada tahun 2025 lalu, diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,4 Triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp1,4 Triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp799 miliar.

Baca Juga :  Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry Masih Tanda Tanya Dinas Kehutanan Sumut, "Kayu Asal Maluku"

“Kemudian pajak permukaan itu sebesar Rp139 miliar, pajak rokok Rp1,2 triliun, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp4,5 miliar dan pajak alat berat sebesar Rp25 juta,” tuturnya.

Sukses pada tahun 2025, Ardan dan jajaran pun menyiapkan rencana strategi untuk kembali meningkatkan realisasi pada tahun 2026. Ia mengatakan Bapenda Sumut akan mengedepankan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Kami mendorong kepatuhan wajib pajak secara tepat waktu, sehingga bisa menciptakan pendapatan pajak daerah yang stabil. Makanya kami akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dulu pada tahun 2026,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPG Guru ASN Batu Bara Dijadikan Agunan Pinjaman Diblokir, Bank Sumut
Proyek Tanggul DAS Senilai Rp18,2 Miliar Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Buang Anggaran
Siapkan Hadiah Menarik, Bapenda Sumut Ajak Masyarakat Bayar Pajak
AMB Desak Kejati Deli Serdang Tindak Lanjuti Dumas Terkait Dugaan Korupsi di Kecamatan Patumbak
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan dari LPSK
KPK Diminta Periksa Bea Cukai dalam Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal
Kangkangin Perwal, Dynasti Spa Diduga Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Polisi Sebut Asap Pembakaran Tebu PTPN II Jadi Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Binjai-Langsa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:57 WIB

TPG Guru ASN Batu Bara Dijadikan Agunan Pinjaman Diblokir, Bank Sumut

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:12 WIB

Proyek Tanggul DAS Senilai Rp18,2 Miliar Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Buang Anggaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:07 WIB

Pendapatan Daerah Sumut Tahun 2025 Meningkat, Capai Angka Rp 5 Triliun Lebih

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:05 WIB

Siapkan Hadiah Menarik, Bapenda Sumut Ajak Masyarakat Bayar Pajak

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:58 WIB

AMB Desak Kejati Deli Serdang Tindak Lanjuti Dumas Terkait Dugaan Korupsi di Kecamatan Patumbak

Berita Terbaru