Pendapatan Daerah Sumut Tahun 2025 Meningkat, Capai Angka Rp 5 Triliun Lebih

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2025. Lebih dari Rp5 Triliun atau 90,31 persen berhasil direalisasikan pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor pada saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut. Ardan mengatakan realisasi pendapatan tersebut pun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 85,5 persen.

“Total realisasi tahun 2025 untuk pendapatan sebesar 90,31 persen atau senilai Rp5,6 Triliun, ini meningkat dari tahun 2024, naik signifikan,” ujarnya, Kamis (5/3) siang.

Meski berhasil meningkat, Ardan mengatakan pihaknya tidak bekerja secara mudah pada tahun 2025. Kendala sempat terjadi pada akhir tahun dimana sejumlah daerah di Sumut mengalami bencana alam.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Tapteng Protes, Bupati Gelar Acara HUT Tapteng Pakai P-APBD Rp 3 M Yang Belum Disahkan

“Alhamdulillah, meski kemarin kita sempat terkena ujian. Pembayaran pajak tentunya sekarang fasilitas menjadi pendukung yang penting, dengan adanya bencana alam di sejumlah daerah itu terdampak, tapi atas kerja keras kita semua realisasinya pada 31 Desember 2035 bisa capai 90,31 persen,” katanya.

Ardan pun merincikan pendapatan-pendapatan provinsi Sumut pada tahun 2025 lalu, diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,4 Triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp1,4 Triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp799 miliar.

Baca Juga :  Jokowi Hadiri Rakernas PSI 2026 di Makassar, Pengurus DPD PSI Serdang Bedagai Siap Jalankan Amanah

“Kemudian pajak permukaan itu sebesar Rp139 miliar, pajak rokok Rp1,2 triliun, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp4,5 miliar dan pajak alat berat sebesar Rp25 juta,” tuturnya.

Sukses pada tahun 2025, Ardan dan jajaran pun menyiapkan rencana strategi untuk kembali meningkatkan realisasi pada tahun 2026. Ia mengatakan Bapenda Sumut akan mengedepankan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Kami mendorong kepatuhan wajib pajak secara tepat waktu, sehingga bisa menciptakan pendapatan pajak daerah yang stabil. Makanya kami akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dulu pada tahun 2026,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit
Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti
Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan
Warga Blokir Akses Kantor Camat di Tapteng gegara Bantuan Bencana
Relawan Anti Narkoba Diduga Dijebak Jadi Tersangka Sabu, Massa Desak Kapolri PTDH Kompol Dk Cs
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota
Pemko Tanjungbalai Bersama PA Kota Tanjungbalai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Warga Langkat Gerah, MKD diminta Segera Sidangkan Dugaan KDRT Rudi Hartono Bangun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WIB

Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit

Kamis, 30 April 2026 - 15:13 WIB

Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti

Kamis, 30 April 2026 - 09:37 WIB

Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan

Rabu, 29 April 2026 - 15:19 WIB

Relawan Anti Narkoba Diduga Dijebak Jadi Tersangka Sabu, Massa Desak Kapolri PTDH Kompol Dk Cs

Rabu, 29 April 2026 - 15:10 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota

Berita Terbaru

Berita

Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:13 WIB