PD Pembangunan dan Aneka Usaha Diduga Rugikan Pemko Pematangsiantar Rp30,9 Miliar

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Penyertaan modal Pemko Pematangsiantar ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), masih merugikan keuangan daerah. Kerugian tidak hanya pada Perumda Tirtauli, tapi juga terjadi pada PD Pembangunan dan Aneka Usaha.

Lembaga Gerakan Rakyat Azas Keadilan Sumatera Utara (GERAK SUMUT), menemukan dugaan kerugian pada penggunaan dana penyertaan modal Pemko Pematangsiantar ke PD Pembangunan dan Aneka Usaha sebesar Rp30,9 miliar, tepatnya Rp30.959.048.381.

Dugaan kerugian tersebut, berasal dari dana penyertaan modal Pemko Pematangsiantar sejak tahun 2014 hingga per 31 Desember 2024 sebesar Rp60.039.386.000, yang diduga akibat tidak dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Sidak dan Kunjungan Ke Kantor DP3AP2KB

“Kerugian itu terjadi setiap tahun, dan terus berulang selama 11 tahun,” ujar Koordinator GERAK SUMUT, R Sirait, Senin (2/3).

Kata Sirait, berdasarkan laporan keuangan PD Pembangunan dan Aneka sampai tahun 2024, perusahaan daerah tersebut masih berakumulasi rugi sebesar Rp30.959.048.381.

Adapun rincian kerugian tersebut terjadi dari tahun 2014 Rp2.991.639.767, tahun 2015 Rp11.068.672.355, tahun 2016 Rp4.481.387.980, tahun 2017 Rp9.966.792.187, tahun 2018 Rp7.528.920, tahun 2019 Rp556.542.846, tahun 2020 Rp435.139.386, tahun 2021 Rp299.235.410, tahun 2022 Rp11.366.740, tahun 2023 Rp588.407.378, dan tahun 2024 Rp575.068.892.

Baca Juga :  PTPN I Regional 1 Didesak keluar dari Kabupaten Langkat

Dalam kasus ini, Sirait mendesak penyidik baik dari Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas dugaan kerugian keuangan PD Pembangunan dan Aneka Usaha Pemko Pematangsiantar, yang diduga melibatkan banyak pihak.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Senin (2/3) Walikota Pematangsiantar maupun instansi terkait lainnya belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya soal kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara itu.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Pematang Siantar Diduga Rugi Rp 30 Miliar Untuk Penyertaan modal Perumda Tirtauli senilai Rp86 Miliar
UPTD Pependa Balige, Lakukan Kegiatan Indonesia Asri.
5 Bulan Naik Penyidikan, Kasus Smart Village Mandailing Natal Belum Juga Punya Tersangka
Tim Gabungan “Jaring ” Puluhan Kendaraan . Pependa Panyabungan “Himbau dan Tegur” WP Kendaraan
Bangun Peradaban Dari Generasi Muda, FML Gelar Kegiatan Ramadhan Camp Langkat
Ketua MUI sergai Apresiasi Solidaritas Ramadhan DPD PSI Sergai
UPTD BAPENDA Serdang Bedagai dan Balige Giat Rutin Kedisiplinan
Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H Hadir Di Bukber Ramadhan PB Pendawa Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:41 WIB

PD Pembangunan dan Aneka Usaha Diduga Rugikan Pemko Pematangsiantar Rp30,9 Miliar

Senin, 2 Maret 2026 - 16:39 WIB

Pemko Pematang Siantar Diduga Rugi Rp 30 Miliar Untuk Penyertaan modal Perumda Tirtauli senilai Rp86 Miliar

Senin, 2 Maret 2026 - 14:00 WIB

UPTD Pependa Balige, Lakukan Kegiatan Indonesia Asri.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:56 WIB

5 Bulan Naik Penyidikan, Kasus Smart Village Mandailing Natal Belum Juga Punya Tersangka

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Tim Gabungan “Jaring ” Puluhan Kendaraan . Pependa Panyabungan “Himbau dan Tegur” WP Kendaraan

Berita Terbaru