PD Pembangunan dan Aneka Usaha Diduga Rugikan Pemko Pematangsiantar Rp30,9 Miliar

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Penyertaan modal Pemko Pematangsiantar ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), masih merugikan keuangan daerah. Kerugian tidak hanya pada Perumda Tirtauli, tapi juga terjadi pada PD Pembangunan dan Aneka Usaha.

Lembaga Gerakan Rakyat Azas Keadilan Sumatera Utara (GERAK SUMUT), menemukan dugaan kerugian pada penggunaan dana penyertaan modal Pemko Pematangsiantar ke PD Pembangunan dan Aneka Usaha sebesar Rp30,9 miliar, tepatnya Rp30.959.048.381.

Dugaan kerugian tersebut, berasal dari dana penyertaan modal Pemko Pematangsiantar sejak tahun 2014 hingga per 31 Desember 2024 sebesar Rp60.039.386.000, yang diduga akibat tidak dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Plt Kadis PUPR Arwadi Gulo bantah Isu miring terkait Pembangunan Proyek di Kabupaten Nias Barat

“Kerugian itu terjadi setiap tahun, dan terus berulang selama 11 tahun,” ujar Koordinator GERAK SUMUT, R Sirait, Senin (2/3).

Kata Sirait, berdasarkan laporan keuangan PD Pembangunan dan Aneka sampai tahun 2024, perusahaan daerah tersebut masih berakumulasi rugi sebesar Rp30.959.048.381.

Adapun rincian kerugian tersebut terjadi dari tahun 2014 Rp2.991.639.767, tahun 2015 Rp11.068.672.355, tahun 2016 Rp4.481.387.980, tahun 2017 Rp9.966.792.187, tahun 2018 Rp7.528.920, tahun 2019 Rp556.542.846, tahun 2020 Rp435.139.386, tahun 2021 Rp299.235.410, tahun 2022 Rp11.366.740, tahun 2023 Rp588.407.378, dan tahun 2024 Rp575.068.892.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Tanjungbalai

Dalam kasus ini, Sirait mendesak penyidik baik dari Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas dugaan kerugian keuangan PD Pembangunan dan Aneka Usaha Pemko Pematangsiantar, yang diduga melibatkan banyak pihak.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Senin (2/3) Walikota Pematangsiantar maupun instansi terkait lainnya belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya soal kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara itu.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Pemkab Deli Serdang Hidupkan Lagi Permainan Tradisional Anak
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB