Penegak Hukum Harus Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di PT TDM

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Penegak hukum, baik itu kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Tembakau Deli Medika (PT TDM).

Jika terbukti, penegak hukum harus segera menetapkan tersangkanya. Dimana, salah satu anak usaha PTPN I Regional 1 itu diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp26,2 miliar atau tepatnya Rp26.221.052.021,4, dalam dua item kegiatan.

Kedua sumber masalah yang merugikan keuangan negara itu terkait dana talangan klaim BPJS atas layanan kesehatan yang tidak pernah diberikan sebesar Rp6.353.823.600, dan aliran dana yang tidak ada bukti pertanggungjawabannya sebesar Rp19.867.228.421,44.

PT TDM yang bergerak di bidang penyediaan layanan kesehatan tersebut, memiliki tiga rumah sakit yang terdiri dari Rumah Sakit (RS) Bangkatan, Tanjung Selamat, dan GL Tobing.

Baca Juga :  Menkomdigi Meutya Hafid Pastikan 62.000 Rumah Subsidi Program Prabowo Dilengkapi Akses Internet

Namun dalam praktiknya, rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS itu mengalami kerugian yang nilainya sangat fantastis. Ironisnya, kerugian tersebut diduga terjadi karena unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Direktur PT TDM bekerjasama dengan para Kepala RS tersebut.

Padahal, tujuan dan lingkup dari kerjasama yang dibidani perusahaan BUMN itu sangat mulia, untuk memberikan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan seperti rawat jalan lanjutan dan rawat inap lanjutan.

Pada laporan keuangan PT TDM periode tahun 2020 sampai 2023 tercatat, komposisi pendapatan rumah sakit dari klaim BPJS antara 93-96%, sedangkan sisanya dari penanganan medis non BPJS.

Baca Juga :  KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Namun pada saat BPJS Kesehatan melaksanakan audit ke RS Bangkatan dan Tanjung Selamat (2022-2023), ditemukan indikasi fraud berupa klaim layanan tidak riil atau phantom billing dalam laporan audit BPJS Kesehatan tersebut.

Hasil analisis dokumen dan konfirmasi para pihak, diantaranya ditemukan bahwa PT TDM menanggung kerugian atas talangan pengembalian dana klaim BPJS Kesehatan tersebut.

Selain BPJS Kesehatan, Divisi Satuan Pengawas Internal (SPI) PTPN I juga telah melakukan audit pada RS Bangkatan dan Tanjung Selamat.

Dalam rekomendasi laporannya disebutkan bahwa pengembalian atas klaim phantom billing tersebut menjadi beban kepala rumah sakit, Direktur PT TDM, dan beban korporasi. Sedangkan untuk denda menjadi beban korporasi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Siswa MAN 1 Medan Borong Lima Medali di Ajang WICE 2026 Malaysia
Satu Kegiatan, Dua Kepedulian: PSI Sergai Tanam Pohon dan Berbagi untuk Warga Teluk Mengkudu
Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak
Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak
Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:23 WIB

Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:19 WIB

Siswa MAN 1 Medan Borong Lima Medali di Ajang WICE 2026 Malaysia

Minggu, 27 September 2026 - 09:15 WIB

Satu Kegiatan, Dua Kepedulian: PSI Sergai Tanam Pohon dan Berbagi untuk Warga Teluk Mengkudu

Sabtu, 26 September 2026 - 22:23 WIB

Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

Berita Terbaru