MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Penyelenggara Ramadhan Fair 2026 yang dipercaya Wali Kota Medan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait tarif parkir, seolah dipandang sebelah mata alias sepele.
Betapa tidak, kenyataannya tarif parkir yang seharusnya Rp4 ribu untuk mobil dan Rp2 ribu untuk sepeda motor, masih dikutip Rp5 ribu untuk mobil dan Rp3 ribu untuk sepeda motor.
Selain itu, banyak pula ditemukan jukir (juru parkir) yang tidak dilengkapi dengan atribut resmi, seperti bet nama maupun karcis legal.
“Rp3 ribu dikutip mereka per kereta, Yang ngutip parkir pun cuma ngasih kupon saja, bukan karcis yang dikeluarkan dishub atau panitia penyelenggara,” ungkap Adam, Minggu (1/3/) malam
Ia pun berharap kepada Wali Kota Medan Rico Waas, untuk memberikan Sanski kepada pihak penyelenggara yang telah ‘mengangkangi’ perintahnya.
“Aneh juga, padahal baru kemarin saya baca kalau Wali Kota menurunkan tarif parkir, eh skrg kenyataannya tak begitu. Sepele kali mereka sama Wali Kota,” timpal Reza.
Penulis : Yuli









