Perkuat Sinergitas, Pemko Tanjungbalai dan KKP Bahas Kepmen No 16 Tahun 2024 

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – SUARA SUMUT ONLINE.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai perkuat sinergitas dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui zoom meeting yang berlangsung di Command Center, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (22/7/2025)

Rapat koordinasi nasional yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membahas Revisi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 16 Tahun 2024 serta penanganan sedimentasi laut yang diusulkan oleh sejumlah Pemerintah Daerah, salah satunya Kota Tanjungbalai

Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dan OPD teknis diantaranya Baperida, Inspektorat, Dinas Perikanan, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pangan dan Pertanian dan Dinas Kominfo.

Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi lintas sektoral dalam mengawal isu-isu strategis daerah khususnya Pemko Tanjungbalai di tingkat nasional.

Kegiatan yang berlangsung via daring dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya di Jakarta (11/7). Pertemuan kali ini bertujuan mendukung pelaksanaan kebijakan penataan ruang laut yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, serta menjawab tantangan lingkungan pesisir yang semakin kompleks akibat sedimentasi di perairan sungai Asahan, Kota Tanjungbalai

Baca Juga :  Jeritan Warga Medan Tuntungan Akhirnya Didengar Wali Kota Medan Rico Waas

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menyampaikan akan membantu dan mempercepat implementasi pembersihan sedimentasi sungai Asahan yang menjadi usulan Pemko Tanjungbalai dimana kondisinya mengalami pendangkalan sehingga mengakibatkan laju transportasi kapal yang melalui sungai tersebut terhambat

Terkait hal tersebut, KKP mengatakan siap membantu Pemko Tanjungbalai dalam merealisasikan rencana pembersihan sedimentasi dan segera melakukan pengkajian atas usulan tersebut, penyiapan dokumen perencanaan sampai pelaksanaannya kegiatan dimaksud nantinya, ungkap Victor Gustaaf Manoppo

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai menyampaikan langsung kondisi perairan sungai di Kota Tanjungbalai dan kendala yang dihadapi daerahnya akibat sedimentasi yang cukup parah di wilayah pesisir selat Malaka khususnya sungai Asahan. Menurutnya, kondisi sedimentasi yang terus terjadi telah mengganggu jalur lalu lintas nelayan dan pelabuhan saat ini yang juga merupakan salah satu jalur utama distribusi barang dan mobilitas masyarakat. Tak hanya itu, sedimentasi juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tergenangnya yang permukiman warga dan Pusat Kota saat banjir rob datang

Pemerintah Kota Tanjungbalai sebelumnya telah menyampaikan surat Wali Kota Tanjungbalai kepada Menteri Kelautan dan Perikanan c.q Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Nomor 523/8413 tanggal 19 Mei 2025 perihal permohonan penyelesaian permasalahan sedimentasi di pesisir Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan yang meminta bantuan dan dukungan terhadap penyelesaian permasalahan sedimentasi di sungai Asahan khususnya yang berada di alur pelayaran di sungai Asahan

Baca Juga :  Buntut Temuan BPK RI di Dispora Sumut Rugikan Negara Rp1,7 M, Osril Limbong, " Jika Benar Sudah Dikembalikan Ke Negara Lampirkan Dalam LPJ Gubsu"

“Persoalan sedimentasi ini tidak hanya menghambat aktivitas pelabuhan, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat kami. Kami berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat segera merespons dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh,” ujar Mahyaruddin Salim

Adapun agenda utama rapat meliputi pembahasan revisi regulasi, penyampaian masukan dari para stakeholder, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang strategis demi terwujudnya pengelolaan ruang laut nasional yang terintegrasi.

Diakhir pertemuan, Wali Kota Mahyaruddin mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mendoakan agar usulan yang telah disampaikan terkait rencana penyelesaian permasalahan sedimentasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan mendapat perhatian serius dari KKP. Ia berharap langkah ini menjadi awal dari penyelesaian persoalan sedimentasi yang telah lama menjadi tantangan di wilayah pesisir Tanjungbalai .
Herman . chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok, Sekda Sumut Togap Simangunsong Memasuki Masa Purna Tugas
Pemko Tanjungbalai Terima DBH Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat
Solar Dryer Dome Program Jaskop Bobby Nasution Siap Dimanfaatkan Petani
Muhammad Husairi, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut yang Kini Emban Amanah Baru di Ranah Minang
Pemprov Sumut Surati BI Minta Penjelasan Dana Ngendap Rp3,1 Triliun yang Disebutkan Menkeu Purbaya
Bupati Toba Lantik Pager Napitupulu Sebagai Plh Sekda Kabupaten Toba
Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas
Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Tahun 2025 Bersama Kemendagri dan Kemenkeu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Besok, Sekda Sumut Togap Simangunsong Memasuki Masa Purna Tugas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima DBH Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Solar Dryer Dome Program Jaskop Bobby Nasution Siap Dimanfaatkan Petani

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Muhammad Husairi, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut yang Kini Emban Amanah Baru di Ranah Minang

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Pemprov Sumut Surati BI Minta Penjelasan Dana Ngendap Rp3,1 Triliun yang Disebutkan Menkeu Purbaya

Berita Terbaru

Berita

Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Jumat, 31 Okt 2025 - 14:25 WIB