Massa LPIB Demo Kemenag Sumut, Soroti Dugaan Korupsi di Kanwil Kemenag Sumut

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID–Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara kembali didemo puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Lembaga Peduli Ikhlas Beramal Sumatera Utara (LPIB Sumut) (11/9).

Mereka meminta kepada Menteri Agama melalui Tim Inspektorat Jendral Kementerian Agama (Itjen Kemenag) untuk memeriksa Proyek pembangunan dengan nama paket Rehab Gedung dan Bangunan Puspenkom dengan kode RUP 51461968 tersebut diketahui bersumber dari APBN 2024 dengan pagu anggaran 3 miliar.

Koordinator Aksi LPIB Sumut Rahmat Situmorang mengatakan proyek dengan spesifikasi rehabilitasi (rehab) tidak boleh berubah menjadi Pembangunan gedung baru, mengingat Rehab Gedung dan Pembangunan Gedung baru memiliki perbedaan signifikan dalam cakupan pekerjaan, perizinan, dan spesifikasi teknis.

“Jika merujuk pada website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/caripaketctr/index# disana jelas terlihat spesifikasi pekerjaannya adalah Rehab Gedung Dan Bangunan Puspenkom (Sesuai KAK dan Gambar), artinya peroyek tersebut berfokus pada perbaikan, pembaruan, atau peningkatan bangunan yang sudah ada. berbeda dengan Pembangunan gedung baru yang harus membangun bangunan dari awal di lahan yang kosong dan melibatkan seluruh proses konstruksi, mulai dari perencanaan, desain, pondasi, struktur, hingga finishing” ucap Rahmat.

Baca Juga :  Polda Sumut Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran

Selanjutnya, LPIB Sumut juga menyoroti berapa kebijakan yang dianggap prematur dan tebang pilih diantaranya Pemecatan seorang Guru PNS di MAN 1 Padangsidimpuan yang di duga cacat administrasi, sementara oknum pejabat yang telah sah dijatuhi hukuman disiplin masi dipertahankan.

Statemen Tuntutan Aksi LPIB Sumut

1. Meminta kepada Tim Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI agar melakukan audit secara menyeluruh atas proyek pembangunan rehab gedung atau pembangunan gedung baru bernama gedung UNPENKOM Regional 1 Medan.

2. Meminta kepada Tim Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI untuk mengaudit NILAI dari Bangunan Gedung UNPENKOM Regional 1 Medan.

3.Meminta kepada Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI untuk memeriksa Kakanwil Kemenagsu atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam hal;
A.Pemberhentian seorang Guru MAN di Kota Padangsidimpuan yang diduga prematur dan cacat administrasi.
B.Mutasi beberapa oknum PNS dengan dalih memiliki kesalahan sementara itu Kepala Subbagian (Kasubag) Kepegawaian Kementerian Agama Sumatera Utara yang telah jelas sedang di jatuhi hukuman disiplin dengan katagori BERAT, sesuai dengan surat Inspektorat Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia STL/LHA NO. R-131/IJ/IJ.V/PS.01.3/03/202108 Maret 2021. MASI DIPERTAHANKAN.
C.Dugaan Jual Beli Jabatan pada posisi 2 Kepala MTsN yaitu Kepala MTsN 2 Tanjung Balai dan Kepala MTsN Tapsel.
D.Dugaan Jual beli jabatan pada saat pengangkatan 2 orang eselon IV di Kemenag Siantar.

Baca Juga :  Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

4. Meminta Kepada Menteri Agama RI untuk segera mencopot Kakanwil Kemenagsu yang kerap membuat kegaduhan di lingkungan Kementerian Agama Sumatera Utara.

LPIB Sumut berharap Tim Itjen Kemenag RI dapat bekerja dengan maksimal dalam peroses pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, sebelum membubarkan diri LPIB Sumut memastikan akan terus mengawal kasus tersebut sampai menghasilkan titik terang.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk
Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu
Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot
RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan
KOMEDIK “Pernyataan Kadisdiksu Tidak Tutup Diri Pada Media Bohong”
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:34 WIB

Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04 WIB

12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:43 WIB

Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:42 WIB

Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot

Berita Terbaru