Kejati Sumut Ajak Pelajar MAN 1 Medan Jauhi Narkoba dan Ajarkan Etika Hukum Bermedsos

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba, serta mengantisipasi banyaknya pengguna media sosial yang terjerat hukum akibat kesalahan dalam menggunakan media sosial, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum pada kalangan pelajar sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan, jalan William Iskandar Kota Medan, Senin (04/08).

Dibuka oleh PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara M.Husairi,SH.,MH, didampingi Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Reza Faisal S. Pd, tenaga pengajar, tim jaksa dari bidang intelijen Kejati Sumut.

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak di Depan SMAN 21 MEDAN Lailatul Badri, " Pemko Medan Harus Beri Perhatian Khusus, Untuk Kemajuan Pendidikan"

Dalam kegiatan tersebut tim Kejaksaan menyampaikan kepada puluhan siswa/siswi MAN 1 Medan bahwa sebagai bibit generasi penerus bangsa jangan sampai terjerat penyalahgunaan narkoba, karena akan menyesal dan merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat nantinya.

“Sebagai tonggak dan pondasi utama dalam pencegahan narkoba adalah iman dan taqwa,” ucap Husairi.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Tanjungbalai Terkait Video Viral Berisi Ujaran Kebencian

Kemudian terkait fenomena pengguna media sosial yang terjerat hukum sebagaimana dalam Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE), Kejaksaan mengajak pelajar agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena lebih baik menahan diri dan mengontrol jari dari pada menyesal kemudian.

Penyuluhan hukum dilaksanakan sebagai upaya nyata Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran etika media sosial, sehingga dapat meminimalisir timbulnya kejahatan pidana di tengah-tengah masyarakat.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi GERBRAK Berbuah Hasil, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Korporasi Proyek Kota Deli Megapolitan
Dugaan Pemerasan Pengusaha Hiburan oleh 4 Anggota DPRD Medan, Harli Siregar, ” Kita Akan Panggil Kembali “
KSJ Sambirejo Timur Jadi Teladan Gerakan Amal Sosial
HUT RI ke 80, Pembagian Hadiah Kekompakan PUD Pasar Medan Dengan Pedagang
Curiga Akan Izinnya, Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry
Komisi 4 DPRD kota Medan Soroti Pencemaran Lingkungan dan Bangunan tanpa PBG di Kawasan Belawan
Pemprov Sumut Beri Rp 30 Miliar DBH Pada Pemko Medan
Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Aksi GERBRAK Berbuah Hasil, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Korporasi Proyek Kota Deli Megapolitan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Dugaan Pemerasan Pengusaha Hiburan oleh 4 Anggota DPRD Medan, Harli Siregar, ” Kita Akan Panggil Kembali “

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:42 WIB

KSJ Sambirejo Timur Jadi Teladan Gerakan Amal Sosial

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:40 WIB

HUT RI ke 80, Pembagian Hadiah Kekompakan PUD Pasar Medan Dengan Pedagang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Curiga Akan Izinnya, Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

Berita Terbaru