MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa dari Forum Guru Tidak Tetap Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut. Massa yang merupakan guru honorer meminta segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Kami dari guru tidak tetap Sumut, datang ke kantor Gubernur Sumut membawa beberapa permintaan, berdasarkan peraturan Kementerian PANRB . Dimana, seluruh tenaga honorer yang terdata di database BKN wajib diangkat menjadi PPPK paruh waktu” ujar Sekretaris Forum Guru Tidak Tetap, Keadilan Gaho kepada Mistar, Kamis (14/8).
Ia mengatakan Kementerian PANRB telah menetapkan tanggal 20 Agustus sebagai batas diangkatnya para honorer yang terdaftar di BKN menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Limit waktunya per tanggal 20 Agustus. Jadi 20 Agustus 2025 semua bisa terselesaikan. Makanya kami ke sini agar memastikan aturan ini bisa dijalankan,” ujarnya.
Pemprov Sumut diharapkan bisa mempermudah jalan para tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa adanya syarat lain.
“Kami minta Gubernur melalui Disdik Provinsi dan BKD agar mengusulkan nama-nama honorer yang terdata di database BKN menjadi PPPK paruh waktu tanpa syarat. Tidak hanya guru, tenaga tata usaha, tenaga teknis, tenaga kesehatan dan lainnya,” katanya.
Pemprov Sumut diwakili oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Chandra Dalimunthe dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah Provsu. M Yusuf Siregar, datang menemui massa demostran.
“Tadi pihak Pemprov sudah temui kita, mereka bilang akan mengusahakan ini sampai tanggal 15 Agustus 2025 besok,” tutup nya.
Penulis : Youlie