DPRD Sumut Sarankan Dapur MBG Tidak Beroperasional saat Libur Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), HM Subandi, menyarankan agar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak beroperasional sementara selama masa libur sekolah akhir tahun.

Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan Mistar terkait mekanisme distribusi makanan dari dapur MBG jika sekolah-sekolah memasuki libur akhir tahun dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

“Saya belum tahu pastinya, tapi kalau libur sekolah mana bisa (MBG berjalan),” kata politisi Partai Gerindra itu kepada Mistar, Selasa (23/12).

Menurutnya, ketika kegiatan belajar-mengajar dihentikan sementara karena libur sekolah, maka tidak ada urgensi bagi dapur MBG untuk tetap beroperasi. Ia menilai penghentian sementara merupakan langkah logis dan sesuai dengan mekanisme anggaran.

Baca Juga :  PLN UIP SBU Terima Sertifikat Lahan PLTA Peusangan dari Kantor Pertanahan Aceh Tengah

“Operasionalnya itu tidak ada kalau libur, kan tidak ada juga diberi anggaran. Kalau libur ya tidak ada,” ucapnya.

Ia turut mengusulkan agar pelaksanaan program MBG menyesuaikan kalender pendidikan, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) tetap mendistribusikan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa meskipun dalam masa libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dihimpun dari Kompas.com, Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangannya menyebutkan salah satu metode distribusi yang tengah disiapkan adalah pengiriman paket MBG langsung ke rumah-rumah siswa.

Namun, rencana tersebut masih akan dipastikan dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Siap Sinkronisasi dan Verifikasi Program Tiga Juta Rumah

Distribusi MBG selama libur sekolah ini diatur dalam Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025.

Pedoman tersebut juga mengatur bahwa paket MBG selama libur sekolah terdiri atas satu paket siap santap dan dua paket kemasan tahan lama, sehingga siswa tetap memperoleh gizi seimbang meski tidak hadir di sekolah selama beberapa hari.

Diketahui, libur sekolah akhir tahun di setiap provinsi bervariasi, namun pada umumnya berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk
Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu
Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot
RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan
KOMEDIK “Pernyataan Kadisdiksu Tidak Tutup Diri Pada Media Bohong”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:37 WIB

Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04 WIB

12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:43 WIB

Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:42 WIB

Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot

Berita Terbaru