Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Bandar Sabu, Barang Bukti 1,71 Gram

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (07/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I berusia (51 tahun), Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Deli Serdang, S.I.K., M.Si., melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Kompol. Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seorang laki-laki yang menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Sub Unit (Subnit) I Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang melakukan penyelidikan. Pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di depan rumahnya.

Baca Juga :  Dilaporkan Aniaya Oknum Ormas, Siswi SMU Salapian Langkat Mohon Keadilan

Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap pria tersebut. Dari lokasi, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,71 gram. Barang ditemukan diatas tanah di dekat keberadaan terduga pelaku.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu blok plastik klip kosong, satu buah sekop shabu yang terbuat dari pipet, serta uang tunai sebesar Rp. 25.000.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang tersebut serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” ujar Kompol. Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Rabu (07/10/2026).

Baca Juga :  Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Selanjutnya, terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang.

Petugas telah melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan alat tes kit dan melakukan penimbangan awal.

“Barang bukti tersebut selanjutnya direncanakan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol. Fery Kusnadi.

Sementara terhadap terduga pelaku dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang juga akan terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap asal-usul dan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan barang bukti yang diamankan,” tutup Kompol Fery Kusnadi. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar
Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap
Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi
Polsek Pagar Merbau Berhasil Amankan Dua Warga Purwodadi Penyalahgunaan Narkoba 
Polisi Gagalkan Pengiriman 668 Vape Etomidate dari Tanjungbalai ke Aceh
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB