Ratusan Warga Rugemuk Desak Polres Deliserdang Tangkap Kepala Desa Diduga Korupsi Rp. 1,7 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera menangkap kapala desa yang diduga melakukan korupsi dana desa selama 2 tahun hingga mencapai Rp. 1,7 miliar.

Dugaan korupsi dana desa tersebut terjadi selama 2 tahun pada 2022 dan 2023, dengan total jumlah kegiatan sebanyak 83 item.

Pada tahun 2022, dana desa senilai Rp. 847.202.000 dengan jumlah kegiatan sebanyak 46 item, dan 2023 senilai Rp. 910.135.000 dengan jumlah kegiatan 37 item.

Dugaan korupsi dana desa tersebut terjadi dengan modus mark up dan Mark down pada tiap tahunnya, dan telah ditangani oleh Polres Deliserdang, sejak aksi unjukrasa ratusan warga di Kantor Desa Ragemuk beberapa waktu lalu.

“Setahu warga pak Kades Muliadi itu sudah beberapa kali diperiksa Polres Deliserdang sejak aksi unjukrasa warga di kantor desa. Tapi sampai saat ini tidak ada lagi kabar kelanjutan pemeriksaan dia di polres,” ungkap salah seorang warga, Selamet, di Pakam, Kamis (7/8).

Baca Juga :  Ade Rinaldy Tanjung "Desak Kejati Sumut Periksa Faisal Hasrimi"

Selamet bersama dengan warga desa lainnya pun beharap Polres Deliserdang tidak menghentikan proses tindak pidana hukum yang terjadi pada dugaan korupsi dana desa mereka.

Para warga juga mengaku sudah bosan melihat kelakuan dan tingkah Kepala Desa Rugemuk Muliadi yang diduga hanya memperkaya diri sendiri dan keluarganya.

Sementara kondisi sosial masyarakat di Desa Rugemuk tidak kondusif dengan kinerja Kepala Desa Muliadi, yang sangat terlihat jelas mementingkan diri sendiri dan keluarganya.

“Tak ada yang puas dengan kinerja pak kades, tidak transparan dan merasa kebal hukum dia,” tandas Selamet.

Baca Juga :  Ada Uang " sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan", KAMAK " KPK Harus Jerat Effendy Pohan

Kepala Desa Rugemuk Muliadi yang dikonfirmasi ternyata tidak membantah dirinya telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Tipikor Polres Deliserdang.

“Iya pernah, memangnya ada apa, apa ada yang salah,” ucap Muliadi.

Dari data 2 tahun kegiatan dana desa dengan 83 item tersebut, terlihat banyak judul kegiatan berulang dibuat. Namun dampaknya tidak ada dirasakan oleh warga desa.

Kepala Desa Rugemuk Muliadi diduga juga memanipulasi jumlah kegiatan dana desa untuk keuntungan pribadi dan keluarganya.

Selain itu, SILPA dana desa 2022 senilai Rp. 24 juta lebih diduga dikorupsi dengan modus judul kegiatan yang dibuat namun fiktif di tahun 2023.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumatera Utara Putuskan Perkara Pengancaman Diselesaikan Secara Restoratif Justice
RCW Desak Kajati Sumut Tingkatkan Penyelidikan Kasus Dana Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Medan ke Penyidikan
Wakil Ketua PWI Batubara Diintimidasi, Ariswan: Intimidasi Terhadap Wartawan Adalah Tanda Bahaya untuk Negara
Inspektorat Deli Serdang Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Jaya Krama
Dugaan Korupsi Dana Hibah Kwarcab Pramuka dan Fasilitas Kredit Rumah Subsidi Mulai Diselidiki Kejari Labuhan Batu
Dugaan Korupsi Smartboart Tebing Tinggi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi
Kejari Madina Tahan Dua Orang Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1.9 Miliar
FORMASI Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Minta Kepala Kantor BPN Batu Bara Di Priksa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:57 WIB

Kajati Sumatera Utara Putuskan Perkara Pengancaman Diselesaikan Secara Restoratif Justice

Senin, 8 Desember 2025 - 13:46 WIB

RCW Desak Kajati Sumut Tingkatkan Penyelidikan Kasus Dana Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Medan ke Penyidikan

Senin, 8 Desember 2025 - 13:31 WIB

Wakil Ketua PWI Batubara Diintimidasi, Ariswan: Intimidasi Terhadap Wartawan Adalah Tanda Bahaya untuk Negara

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:34 WIB

Inspektorat Deli Serdang Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Jaya Krama

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:58 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kwarcab Pramuka dan Fasilitas Kredit Rumah Subsidi Mulai Diselidiki Kejari Labuhan Batu

Berita Terbaru