Uji Laik Fungsi Rampung, Tol Sinaksak dan Simpang Panei Siap Beroperasi

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) terus mematangkan kesiapan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat). Salah satunya Uji Laik Fungsi (ULF) pada Seksi 4 Dolok Merawan, Pematangsiantar, tepatnya segmen Sinaksak dan Simpang Panei sepanjang 13 km telah rampung.

Adapun ULF berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 November 2025. Dua tim dikerahkan, tim pertama memeriksa aspek teknis seperti marka dan rambu jalan, kondisi perkerasan, jembatan, keselamatan lalu lintas, hingga bangunan pelengkap.

Tim kedua fokus pada aspek administratif seperti kelengkapan dokumen, operasional gardu tol, kendaraan pendukung, serta inventaris aset. Pemeriksaan dilakukan pada jalur A dan B di Km 131+078 hingga Km 143+400.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan ULF merupakan tahapan penting sebelum ruas tol dinyatakan siap beroperasi.

Baca Juga :  Warga Medan Jadi Korb4n TPPO, Walikota Medan Diminta Usut Tuntas

“Seluruh rangkaian ULF telah selesai. Kami sedang melakukan penyempurnaan minor dan optimis Sertifikat Laik Operasi (SLO) dapat terbit sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sehingga ruas Sinaksak dan Simpang Panei bisa segera dibuka,” ujar Dindin, Kamis (20/11).

Dindin menegaskan pihaknya tidak hanya memastikan pemenuhan standar teknis, tetapi juga ingin menghadirkan layanan tol yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara, Kepala Subdirektorat PJBH, Fahmi Aldiamar, menilai ruas Sinaksak dan Simpang Panei memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatera Utara, termasuk akses menuju kawasan wisata Danau Toba.

“Segmen ini sangat penting karena dapat meningkatkan akses menuju kawasan strategis, termasuk kawasan wisata Danau Toba,” ujar Fahmi.

Baca Juga :  BEM SI Gelar Simposium Pendidikan Sumatera Utara Guna Perbaikan Pendidikan. 2045

Diketahui, Tol Kutepat sebagai bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) diprediksi mampu menjadi solusi kemacetan di Pematangsiantar, terutama saat libur panjang. Tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Medan ke Danau Toba, dari semula enam jam menjadi hanya dua jam.

Hadirnya ruas tol baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kelancaran mobilitas warga, tetapi juga membuka peluang ekonomi, memperluas investasi, serta mendukung perkembangan kawasan wisata Danau Toba.

Bahkan juga, Tol Kutepat diproyeksikan menjadi penghubung vital yang dapat mempercepat pergerakan orang, barang, serta mendongkrak kualitas hidup masyarakat di kawasan sekitar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB