Puluhan Massa Demo di Kantor Walikota Medan Dan DPRD Medan, Minta Tembok City View Dibongkar

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (Kolega) melakukan demo di kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Senin (19/1).

Dalam aksinya, massa meminta agar tembok pagar City View di pinggiran Sungai Deli Link XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, segera dibongkar lantaran tak punya izin.

“Kami minta temboknya segera dibongkar karena tidak punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Rekomendasi Teknik (Rekomtek) dari BWSS II membangun di sempadan sungai,” kata koordinator aksi, Rahmadsyah.

Baca Juga :  Dosen FKM IKH Medan Edukasi Budaya K3 di Sekolah Amanah Medan, Dorong Lingkungan Sekolah yang Aman dan Sehat

Rahmad mengatakan, akibat pembangunan tersebut, sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) terdampak. Bahkan proses pembangunan yang berlangsung menggunakan alat berat membuat rumah warga rusak.

“Ada juga warga yang sakit menjadi semakin sakit akibat pembangunan yang berlangsung. Kami minta pengerjaan dihentikan. Begitu juga dengan ganti rugi warga segera direalisasikan,” tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, yang menemui massa menyebut akan segera mengkoordinasikan hal ini kepada Komisi I DPRD Kota Medan terkait pembebasan lahan warga.

Baca Juga :  Kasus Tahanan Kabur, Kapolsek Muara Batang Gadis dan Anggotanya Diperiksa Propam

“Tupoksi kami (Komisi IV) tentu terkait izin pembangunannya, nanti akan kita cek dan panggil OPD terkait soal ini. Kalau soal ganti rugi tentu di Komisi I, nanti akan saya bantu komunikasi sehingga bisa digelar RDP lintas komisi,” katanya.

Paul juga memastikan akan mengeluarkan rekomendasi terkait ganti rugi jika nanti semua dibahas Komisi IV DPRD Kota Medan.

“Kalau pun nanti kita bahas, yang bisa kita keluarkan hanya rekomendasi. Jadi untuk besaran ganti rugi itu nanti tergantung kesepakatan bersama Bapak Ibu dengan City View,” ujarnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD KNPI Energy of Harmony Tanjungbalai Tunggu Perintah Islah dari Pusat, Siap Menanti Kongres 2026
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Nasional
Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi
Masyarakat Desa Tanjung Garbus II Terima BLT Rp 300.000 Untuk 3 Bulan
Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Siswa MAN 1 Medan Borong Lima Medali di Ajang WICE 2026 Malaysia
Satu Kegiatan, Dua Kepedulian: PSI Sergai Tanam Pohon dan Berbagi untuk Warga Teluk Mengkudu
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 23:20 WIB

DPD KNPI Energy of Harmony Tanjungbalai Tunggu Perintah Islah dari Pusat, Siap Menanti Kongres 2026

Senin, 28 September 2026 - 20:27 WIB

Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Nasional

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WIB

Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi

Senin, 28 September 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Desa Tanjung Garbus II Terima BLT Rp 300.000 Untuk 3 Bulan

Minggu, 27 September 2026 - 09:23 WIB

Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026

Berita Terbaru