PT Kereta Api Indonesia (Persero) Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10).

VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini dilakukan untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik sebelumnya terkait penanganan serta penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh KAI.

Baca Juga :  Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD kota Medan, " Kita Akan Panggil Wong "

”Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya perpanjangan kerja sama tersebut yaitu masih diperlukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya guna penyelesaian permasalahan aset milik KAI,” katanya.

Sofan menambahkan, masih terdapat sejumlah permasalahan aset yang dihadapi KAI Sumut, seperti penyerobotan serta pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

KAI Divre I Sumatera Utara memiliki aset tanah dengan luas aset yang tercatat sebesar 26.795.228 m2. Dari jumlah luas tersebut, baru 11.047.794 m2 yang telah memiliki sertipikat (41, 23%).

Ia melanjutkan, aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap dengan ditandatanganinya PKS ini menjadi jalan keluar masalah KAI terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara saat ini, serta potensi masalah di masa depan.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di Siantar Ricuh, Massa Lempari Aparat dengan Batu, Meski Ketua DPRD Telah Turun Temui Massa

Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah mendukung KAI. Langkah kerja sama ini sebagai upaya penjagaan aset KAI, yang juga menjadi salah satu bagian dari kekayaan Negara kita,” jelas Sofan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Sumut untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN
Wali Kota Tanjungbalai Kunker Ke Menteri LH  Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Komitmen Tuntaskan Penanganan TPA 
Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah
Buruh Sumut Demo Kantor Gubernur, Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
Bolak balik Mangkir, KPK RI Diminta Jemput Paksa Dedi Rangkuti
Istri Kepala Dusun Desa Paya Perupuk Diduga Terima BPNT
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat
PTPN IV Regional I, Salurkan Rp1 Miliar Lebih Dana TJSL Triwulan III 2025 di Medan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Kunker Ke Menteri LH  Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Komitmen Tuntaskan Penanganan TPA 

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Buruh Sumut Demo Kantor Gubernur, Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bolak balik Mangkir, KPK RI Diminta Jemput Paksa Dedi Rangkuti

Berita Terbaru