PT Angkasa Pura Aviasi Gandeng Kejati Sumut untuk Dukungan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – PT Angkasa Pura Aviasi Bandar Udara Internasional Kualanamu menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, lantai III Kantor Kejati Sumut, Medan baru-barun ini

 

Acara penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, dan Yosrizal Syamsuri, selaku Acting As President Director PT Angkasa Pura Aviasi, disaksikan para pejabat utama Kejati Sumut serta jajaran manajemen PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi amanah Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Baca Juga :  Gerakan 08 Gelar Aksi di Kantor Disnaker, Perizinan, dan Perdagangan Kota Binjai: Tuntut RSU Ratu Mas Bayar Upah Tukang Bangunan

Ia menegaskan bahwa lingkup bidang perdata dan tata usaha negara mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD, guna menyelamatkan serta memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah, dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan BUMN untuk memastikan tata kelola hukum yang baik dan transparan,” ujar Kajati Harli Siregar.

Sementara itu, Yosrizal Syamsuri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejati Sumut atas terwujudnya kerja sama tersebut.

Menurutnya, dukungan hukum dari Kejaksaan sangat penting bagi PT Angkasa Pura Aviasi agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap PT Angkasa Pura Aviasi dapat semakin optimal dalam melayani kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara,” ucap Yosrizal.

Sementara itu, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH, menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk keseriusan Kejati Sumut dalam memberikan dukungan penuh kepada BUMN.

“Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk hadir dalam membantu perusahaan milik negara dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, terutama di bidang perdata dan TUN,” pungkasnya.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia
Besok, Sekda Sumut Togap Simangunsong Memasuki Masa Purna Tugas
Terdeteksi, Seribu Lebih ASN Pemprov Sumut Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp2,1 Miliar
Gubernur Sumatera Utara Siapkan Beasiswa Untuk Atlit Berprestasi
Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN
Wali Kota Tanjungbalai Kunker Ke Menteri LH  Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Komitmen Tuntaskan Penanganan TPA 
Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah
Buruh Sumut Demo Kantor Gubernur, Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Besok, Sekda Sumut Togap Simangunsong Memasuki Masa Purna Tugas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Gubernur Sumatera Utara Siapkan Beasiswa Untuk Atlit Berprestasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Kunker Ke Menteri LH  Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Komitmen Tuntaskan Penanganan TPA 

Berita Terbaru

Berita

Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Jumat, 31 Okt 2025 - 14:25 WIB