Pemprov Sumut Anggarkan Rp 6 M untuk Pengadaan 24 Kapal Ukuran 5 GT

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID- Pemprov Sumut berencana melakukan pengadaan kapal sebanyak 24 unit berukuran 5 Gross Tonnage (GT). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 6 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Pengadaan ini dipecah ke dalam 5 paket untuk 4 kabupaten/kota.

Lima daerah itu adalah Kabupaten Asahan 10 unit dengan 2 paket pengadaan, Kota Tanjungbalai 5 unit, dan Kota Sibolga 5 unit. Sedangkan Kabupaten Batu Bara sebanyak 4 unit.

Baca Juga :  LHP BPK RI Temukan Adanya Kejanggalan Tata Kelola Anggaran di Disdikbud Kota Medan Tabun Anggaran 2024 Sebesar Rp.70 Miliar

Paket untuk pengadaan kapal di Tanjungbalai memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 66540239. Anggaran untuk paket ini sebesar Rp 1,25 miliar.

“Pengadaan Kapal Ukuran 5GT di Kota Tanjungbalai,” demikian tertulis dalam website yang dilihat, Kamis (26/3).

Sementara untuk pengadaan di Kabupaten Asahan memiliki kode RUP 66540037 dan 66539932. Anggaran untuk per paket masing-masing sebesar Rp 1,25 miliar.

Pengadaan kapal di Kota Sibolga memiliki kode RUP 66540109. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,25 miliar.

Baca Juga :  Dosen FKM IKH Medan Edukasi Budaya K3 di Sekolah Amanah Medan, Dorong Lingkungan Sekolah yang Aman dan Sehat

Terakhir, untuk pengadaan kapal di Kabupaten Batu Bara memiliki kode RUP 66540309. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1 miliar.

“Total Pagu: Rp 1.000.000.000,” imbuhnya.

Sehingga secara total, anggaran untuk pengadaan 24 kapal ini sebesar Rp 6 miliar. Pengadaan ini berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut.

Dijelaskan jika metode pemilihan 5 paket ini adalah e-purchasing. Pelaksanaan kontrak dijadwalkan Maret-Juli 2026.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Kunjung Rampung, Ini Kata Walkot Rico
Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan
Topan Obaja Putra Ginting diduga diberi fasilitas kepala rutan kamar ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan
Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang, Bagikan Paket Umrah Gratis dan Tabungan Emas
PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:02 WIB

Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:59 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 6 M untuk Pengadaan 24 Kapal Ukuran 5 GT

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:48 WIB

Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Kunjung Rampung, Ini Kata Walkot Rico

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:24 WIB

Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner

Berita Terbaru