Pemilihan Ketua APPSINDO Kota Medan “Cacat Hukum dan Illegal”

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID – Pemilihan Ketua Appsindo telah selesai dilaksanakan pada hari Sabtu (9/8) di salah satu cafe di Pasar Pusat Pasar Medan, tetapi penyelenggaraan dan keputusannya dianggap Illegal didalam kalangan unternal, Senin (11/8).

Irwansyah selaku ketua komisariat Appsindo pasar Marelan mengatakan bahwa apa yang di laksanakan (pemilihan) ketua Appsindo Medan kami anggap cacat hukum dan ilegal, Senin (11/8)

” Ya cacat hukumlah, kami selaku komisariat tidak pernah di undang melalui surat atau surat elektronik (WA) tiba tiba udah terpilih sebagai ketua, ini kan aneh? Dasarnya apa?”, kesal Irwansyah.

“Saya sudah hubungi ketua umum terkait pemilihan ketua DPD Appsindo Medan, dan beliau menyatakan pemilihan itu tidak sah dan tidak memiliki legal standing dan melanggar AD /ART “, Cetusnya

Baca Juga :  Dalam Empat Hari, Komunikasi di Kawasan Bencana Akan Pulih

Senada dengan itu Dedi Harvisyahari selaku ketua DPD Appsindo Milenial Kota Medan, Dedi Harvisyahari menyatakan pendapat yng sama, Senin (11/8)

“Gimana mau di katakan sah bang, DPW nya aja sudah 3-4 tahun habis masa kepengurusannya, koq bisa menanda tangani surat keputusan kepengurusan?” Kata Dedi Harvisyahari heran.

“Saya sudah tanyakan ke DPP Appsindo perihal ini dan ketua umum nyatakan itu ilegal dan cacat hukum.

“AD /ART organisasi jelas di langgar, gak pernah ketua umum memperpanjang SK DPW Appsindo Sumut, kenapa DPW Appsindo Sumut menanda tangani SK? sesal Dedi Harvisyahari.

Baca Juga :  Tiga Kajari di Padang Lawas, Sampang, dan Magetan Diperiksa, Kejagung Tunjuk Plh

“Dan ketua umum Bapak Hasan Basri akan membuat carectacer untuk melaksanakan muswil dan musda, dan carectacer yang di tunjuk adalah para senior / penasehat dan pembina Appsindo yang masih memiliki integritas terhadap organisasi” jelas Dedi sembari meyakinkan awak media bahwa ada chat WA dari Ketua Umum.

“Jadi saya harap semua pihak baik itu ex DPD Appsindo maupun DPW Appsindo taat pada mekanisme AD/ART organisasi, jangan melanggar mekanisme karena akan memperburuk citra organisasi di mata masyarakat umum, tunggu regulasi dari DPP Appsindo” tegas Dedi Harvisyahari yang juga Presidium Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara.

Penulis : Dt.Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:48 WIB

Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB