MEDAN SUARASUMUTONLINE.ID –KPK ingatkan DPRD Sumatera Utara, kita sudah pernah tangkap 1 gerbong anggota DPRD Sumut, Pimpinan KPK Johanis Tanak,menyampaikan pesan menyentuh dan penuh ketegasan saat kegiatan rapat koordinasi pemerintah daerah dan KPK diruang rapat paripurna Gedung DPRD,Selasa (30/9/2025).
Dalam forum resmi yang dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara serta Gubsu Bobby Nasution, Johanis menyerukan komitmen bersama untuk tidak memberi ruang bagi korupsi di pemerintahan.
Dengan bahasa lugas dan membumi,Johanis menyampaikan bahwa korupsi bukan sekedar pelanggaran hukum, melainkan penghianatan terhadap amanah rakyat dan tanggungjawab moral sebagai penyelenggara negara.
“Jangan sampai kita memberi makan anak dan keluarga dari uang yang haram, hasil kejahatan korupsi.Itu sama saja menukar air susu ibu yang suci dengan uang kotor. Apakah itu layak?” Ucapnya pada forum tersebut.
Johanis mengulas sejarah panjang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, mulai dari era Presiden Soekarno hingga kini. Ia mengingatkan bahwa hukuman mati pernah diterapkan pada era awal kemerdekaan sebagai bentuk ketegasan negara terhadap korupsi, Sayangnya praktik busuk itu masih saja terus berlangsung hingga kini.
“Dulu, seorang Menteri Bank Indonesia dihukum.mati karena korupsi.Presiden saat itu, Bung Karno, sampai.menyatakan,negara dalam keadaan darurat karena maraknya korupsi,”Ujar nya.
Ia mendorong agar penegakan hukum hari ini tidak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku korupsi, termasuk pejabat tinggi sekalipun, “Jangan sampai ketakutan mengakkan hukum membuat rakyat semakin kehilangan harapan”, tuturnya.
Ia juga turut mengkritik tajam gaya hidup para pejabat yang masih mengejar kekayaan melalui cara-cara tidak halal, padahal sudah mendapatkan fasilitas lengkap dari negara.
“Sudah diberi rumah, mobil,gaji besar, tapi masih korupsi. Sementara rakyat banyak yang tidur dibawah jembatan, makan pun susah. Ini bukan karena negara kita miskin, tapi karena kita, penyelenggara negara yang serakah,” katanya.
Johanis menceritakan pengalamannya saat dia menjadi jaksa, dan pejabat yang hidup sederhana, meski sempat ditawari suap hingga ratusan milyar rupiah.
“Kalau saya mau kaya dari korupsi, bisa saja, Tapi saya tau, semua itu akan saya tinggalkan di dunia. Rezki yang halal lebih barokah” ucapnya.
Kepada para anggota DPRD, Johanis mengingatkan agar menjalankan tugas dengan penuh integritas , terutama saat menyetujui anggaran.
“Kalau ketok palu saja pakai imbalan, itu sudah korupsi. Kalau KPK mendapat laporan, tidak akan konpromi. Kita sudah pernah tangkap satu gerbong anggota DPRD, ini fakta,” ucapnya.
Di bagian akhir pidatonya, Johanis menyentuh sisi kemanusian, ia menyampaikan bahwa korupsi tidak hanya merusak pembangunan, tapi masa depan anak-anak pelaku Itu sendiri.
“Saya liat sendiri, anak-anak pelaku korupsi malu ke sekolah. Istrinya pun meninggalkan mereka saat di penjara. Jadi untuk apa uang haram itu? Mau dibawa keliang kubur?, katanya dengan nada pilu.
Johanis mengajak semua pejabat dan masyarakat untuk kembali pada nilai-nilai kejujuran, bekerja dengan niat baik, dan menjaga amanah rakyat.
“Saya hanya bisa mengingatkan. Jangan nanti saat sudah ditangkap, baru menyesal karena kehilangan segala harta, jabatan, keluarga,” katanya.
Ketua DPRD Sumut Erni Arianti Sitorus dalam.sambutannya berharap, Sumut mampu menjadi contoh pemberantasan korupsi. Dengan begitu, Sumut bisa zero korupsi untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Red