Komisi III Ultimatum Pemko Medan: Verifikasi Pajak dan Izin Restoran Maksimal Sebulan

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID –Komisi III DPRD Kota Medan memberikan ultimatum selama satu bulan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk meninjau ulang izin usaha dan besaran pajak yang dibayarkan sejumlah restoran ternama di Kota Medan.

Langkah ini diambil karena dewan menilai setoran pajak restoran ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan tidak sebanding dengan omzet sebenarnya, dan ditemukan banyak izin usaha yang belum lengkap.

“Kita beri waktu satu bulan, semua harus beres. Jangan molor lagi. Sudah terlalu banyak yang tidak sesuai, mulai dari izin hingga pajak. Sebulan ke depan kita akan undang lagi untuk melihat progresnya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemko Medan dan perwakilan restoran Kembang, Lembur Kuring, Srikandi, dan Kalasan, Selasa (28/10)

Pajak Restoran Dinilai Tidak Masuk Akal

Salomo menilai angka pajak yang disetorkan pihak restoran tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Baca Juga :  Pemko Medan Diminta Gencarkan Penyuluhan Tentang Pentingnya Menjaga Kebersihan

“Contohnya Restoran Lembur Kuring mengaku memiliki omzet sekitar Rp1,4–Rp1,6 miliar, tapi pajak restorannya hanya Rp140 juta per bulan, dengan PBB Rp44 juta dan pajak parkir Rp600 ribu. Itu jelas tidak masuk akal jika kita lihat ramainya pengunjung setiap hari,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemko Medan perlu memasang alat penghitung transaksi dan menugaskan petugas Bapenda untuk memantau langsung aktivitas usaha di lokasi.

Hal serupa juga disampaikan terkait Restoran Kembang, yang melaporkan omzet miliaran rupiah namun hanya menyetorkan pajak restoran Rp100 juta dan pajak parkir Rp500 ribu per bulan.

“Apakah Bapenda percaya begitu saja? Kita minta semuanya diverifikasi ulang,” kata Salomo menegaskan.

Pemko Diminta Tingkatkan PAD

Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp595 miliar, sehingga Pemko Medan harus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

“Sektor pajak tentu menjadi yang paling diharapkan dalam meningkatkan PAD. Kita juga tidak ingin restoran-restoran ini tutup, karena mereka menyumbang PAD dan berdampak mengurangi angka pengurangan. Namun jangan juga Pemko Medan mau terus dibohongi, kita mau semua jujur,” ucapnya.

Baca Juga :  Penutupan Meriah Bersama Idgitaf, Gebyar dan Expo Pendidikan Sumut Diusulkan Jadi Agenda Tahunan

Dorongan Pengawasan dan Pembinaan Usaha

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, meminta Pemko Medan lebih aktif mendatangi pelaku usaha untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi aturan terbaru.

“Misalnya soal peningkatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang kini berisiko tinggi, banyak pengusaha tidak tahu karena fokus di usaha. Maka Pemko harus aktif memberi informasi. Tapi kalau sudah diingatkan dan tidak dilengkapi, ya harus diberi sanksi tegas,” ujarnya.

Bapenda Akan Lakukan Pemantauan

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bapenda Medan, Ilham, memastikan semua rekomendasi DPRD akan segera ditindaklanjuti.

“Ini akan kita bahas untuk dilakukan pemantauan langsung ke lokasi usaha. Untuk progresnya akan kita sampaikan nanti,” katanya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2.001 Kepling di Medan Jadi Tumbal Target PBB, Upah Pungut Rp10,8 Miliar Ditahan Bapenda, SPPT Udah Disebar, Duitnya Mana Pak
Plh Wali Kota Pimpin Apel Patroli Gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
Warga Keluhkan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Ke Agen dan Pangkalan 
Ketua Senkom Beri Ucapan Selamat Pelantikan Pengurus PC Anshor Sergai Masa Khidmat 2025-2030
William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan Wakili Indonesia di ILC 114
Revitalisasi Stadion Teladan Telan Dana Rp737,7 Miliar, Gagal Menjadi Venue Piala AFF U19
Pangdam I/BB dan Bupati Taput Resmikan Jembatan Siualuompu, Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi :
T.M. Yusuf: Keputusan Andi Gani Tetap di Luar Pemerintahan Bukti Komitmen Sejati Perjuangan Buruh
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:29 WIB

2.001 Kepling di Medan Jadi Tumbal Target PBB, Upah Pungut Rp10,8 Miliar Ditahan Bapenda, SPPT Udah Disebar, Duitnya Mana Pak

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:13 WIB

Plh Wali Kota Pimpin Apel Patroli Gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WIB

Ketua Senkom Beri Ucapan Selamat Pelantikan Pengurus PC Anshor Sergai Masa Khidmat 2025-2030

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:14 WIB

William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan Wakili Indonesia di ILC 114

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:54 WIB

Revitalisasi Stadion Teladan Telan Dana Rp737,7 Miliar, Gagal Menjadi Venue Piala AFF U19

Berita Terbaru