Komisi III Ultimatum Pemko Medan: Verifikasi Pajak dan Izin Restoran Maksimal Sebulan

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID –Komisi III DPRD Kota Medan memberikan ultimatum selama satu bulan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk meninjau ulang izin usaha dan besaran pajak yang dibayarkan sejumlah restoran ternama di Kota Medan.

Langkah ini diambil karena dewan menilai setoran pajak restoran ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan tidak sebanding dengan omzet sebenarnya, dan ditemukan banyak izin usaha yang belum lengkap.

“Kita beri waktu satu bulan, semua harus beres. Jangan molor lagi. Sudah terlalu banyak yang tidak sesuai, mulai dari izin hingga pajak. Sebulan ke depan kita akan undang lagi untuk melihat progresnya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemko Medan dan perwakilan restoran Kembang, Lembur Kuring, Srikandi, dan Kalasan, Selasa (28/10)

Pajak Restoran Dinilai Tidak Masuk Akal

Salomo menilai angka pajak yang disetorkan pihak restoran tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Baca Juga :  Dishut Sumut Diminta Buat Pernyataan Resmi Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry Benar dari Maluku, " Pakai Logika"

“Contohnya Restoran Lembur Kuring mengaku memiliki omzet sekitar Rp1,4–Rp1,6 miliar, tapi pajak restorannya hanya Rp140 juta per bulan, dengan PBB Rp44 juta dan pajak parkir Rp600 ribu. Itu jelas tidak masuk akal jika kita lihat ramainya pengunjung setiap hari,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemko Medan perlu memasang alat penghitung transaksi dan menugaskan petugas Bapenda untuk memantau langsung aktivitas usaha di lokasi.

Hal serupa juga disampaikan terkait Restoran Kembang, yang melaporkan omzet miliaran rupiah namun hanya menyetorkan pajak restoran Rp100 juta dan pajak parkir Rp500 ribu per bulan.

“Apakah Bapenda percaya begitu saja? Kita minta semuanya diverifikasi ulang,” kata Salomo menegaskan.

Pemko Diminta Tingkatkan PAD

Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp595 miliar, sehingga Pemko Medan harus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

“Sektor pajak tentu menjadi yang paling diharapkan dalam meningkatkan PAD. Kita juga tidak ingin restoran-restoran ini tutup, karena mereka menyumbang PAD dan berdampak mengurangi angka pengurangan. Namun jangan juga Pemko Medan mau terus dibohongi, kita mau semua jujur,” ucapnya.

Baca Juga :  Praktik Pembiaran Dinilai Sistemik, Wasekjend PB HMI Desak Copot Karutan dan Kakanwil Ditjenpas Sumut

Dorongan Pengawasan dan Pembinaan Usaha

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, meminta Pemko Medan lebih aktif mendatangi pelaku usaha untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi aturan terbaru.

“Misalnya soal peningkatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang kini berisiko tinggi, banyak pengusaha tidak tahu karena fokus di usaha. Maka Pemko harus aktif memberi informasi. Tapi kalau sudah diingatkan dan tidak dilengkapi, ya harus diberi sanksi tegas,” ujarnya.

Bapenda Akan Lakukan Pemantauan

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bapenda Medan, Ilham, memastikan semua rekomendasi DPRD akan segera ditindaklanjuti.

“Ini akan kita bahas untuk dilakukan pemantauan langsung ke lokasi usaha. Untuk progresnya akan kita sampaikan nanti,” katanya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPN Demo di Medan, Desak OJK dan APH Audit Bank Mandiri Terkait Hilangnya Dana Rp123,3 Miliar
Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih
Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma
Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:45 WIB

DPN Demo di Medan, Desak OJK dan APH Audit Bank Mandiri Terkait Hilangnya Dana Rp123,3 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:28 WIB

Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma

Berita Terbaru