MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan meraih piagam penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, melalui Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, mengatakan bahwa Kepala Kejari Belawan, Yusup Darmaputra, menerima langsung penghargaan tersebut di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
“Hari ini Kepala Kejari Belawan menerima langsung piagam penghargaan WBK tahun 2025 dari Pak Jaksa Agung di Jakarta,” ucap Daniel dalam siaran pers yang diterima MISTAR, Rabu (17/12).
Daniel menambahkan, Jaksa Agung berpesan bahwa penganugerahan WBK ini bukan seremonial semata, melainkan bukti nyata reformasi birokrasi di institusi kejaksaan.
“Pak Jaksa Agung meminta seluruh satuan kerja (satker) kejaksaan untuk terus melakukan perubahan, meningkatkan integritas, dan menjauhi perbuatan koruptif guna menciptakan insan Adhyaksa yang berintegritas serta berkompeten dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Selain Kejari Belawan, Kejari Karo juga mendapatkan penghargaan WBK tahun ini. Menurut Daniel, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap satker dan insan Adhyaksa.
“Dengan berlandaskan nilai Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK dan semangat terus bergerak dan berkarya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tuturnya.
Penulis : Yuli









