KAMAK Desak Ketua DPRD Sumut Mundur, Minta DPP Golkar Copot Erni Ariyanti Sitorus

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli, mendesak Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, untuk legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan tersebut muncul menyusul dugaan lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Azmi menilai Erni Ariyanti Sitorus tidak mampu menjalankan peran strategis DPRD dalam mengawal anggaran daerah. Ia menuding Ketua DPRD Sumut tersebut tidak independen dan terkesan takut terhadap Gubernur Sumatera Utara, sehingga berulang kali terjadi pergeseran anggaran di Dinas PUPR Sumut tanpa pengawasan yang ketat.

Baca Juga :  Besok Ruas Tol Sinaksak- Simpang Panei Dibuka

“Berkali-kali terjadi pergeseran anggaran di Dinas PUPR Sumut. Ini menunjukkan fungsi kontrol DPRD tidak berjalan. Ketua DPRD Sumut harus bertanggung jawab secara moral dan politik,” tegas Azmi dalam keterangannya, Rabu (21/1).

Menurut KAMAK, lemahnya pengawasan legislatif tersebut diduga berkontribusi terhadap terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut.

Peristiwa itu dinilai sebagai bukti nyata kegagalan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Atas dasar itu, KAMAK tidak hanya mendesak Erni Ariyanti Sitorus untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD Sumut, tetapi juga meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Erni dari jabatan politiknya.

Baca Juga :  Kadis Infokom Sumut Hadiri UKW PWI Sumut

“Kami minta Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia segera mencopot Erni Ariyanti Sitorus. Ini penting untuk menjaga marwah partai dan menunjukkan komitmen Golkar dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Azmi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus maupun dari pihak DPP Partai Golkar terkait tuntutan yang disampaikan KAMAK, wa yang terkirim tidak dijawab meski terkirim.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru