Gerakan 08 Gelar Aksi di Kantor Disnaker, Perizinan, dan Perdagangan Kota Binjai: Tuntut RSU Ratu Mas Bayar Upah Tukang Bangunan

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID -Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan 08 menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Perizinan, dan Perdagangan Kota Binjai, Senin (23/9). Aksi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan Rumah Sakit Umum (RSU) Ratu Mas, yang hingga kŕini belum membayar upah tukang bangunan yang mengerjakan renovasi rumah sakit sejak lebih dari satu tahun lalu.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa tindakan RSU Ratu Mas merupakan bentuk pelanggaran hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jelas diatur bahwa pekerja berhak atas pembayaran upah sesuai dengan perjanjian kerja. Dengan tidak membayarkan hak tukang bangunan, RSU Ratu Mas dianggap mengabaikan kewajibannya sebagai pemberi kerja.

Baca Juga :  Disinyalir Pembangunan Jembatan di Desa Bandar Dolok Kecamatan Galang Beraroma Korupsi

Pangeran Siregar, selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa kasus ini bukan sekadar soal keterlambatan, melainkan bentuk penindasan terhadap pekerja kecil.

“Bagaimana mungkin sebuah rumah sakit yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan justru tega menelantarkan hak para tukang yang bekerja keras untuk renovasi bangunan mereka. Ini bukan hanya masalah moral, tetapi pelanggaran hukum yang nyata,” tegasnya.

Pangeran juga menuntut agar Dinas Ketenagakerjaan Kota Binjai segera turun tangan dan melakukan investigasi terhadap RSU Ratu Mas. Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dan mencederai rasa keadilan bagi pekerja lain di Kota Binjai.

Baca Juga :  Sultan Serdang Tagih Janji Presiden Prabowo Subianto  Membangun Istana Kesultanan dihadapan Fadli Zon

“Kami menuntut agar pemerintah daerah tegas menindak RSU Ratu Mas. Hak tukang bangunan harus segera dibayarkan, jangan sampai jerih payah mereka diabaikan begitu saja,” tambahnya.

Massa aksi juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda XIV KNPI Pematangsiantar, Frengki Simanjuntak Terpilih Pimpin KNPI 2025–2028
Dualisme PWI terselesaikan, Farianda Putra Sinik Ditetapkan Sebagai Pengurus Yang Sah, Austin Kembali Bersatu
Ketua MPC PP Sergai Serahkan 200 Seragam SAPMA dan Bantuan Sosial
Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Aula Raja Inal Siregar Medan
RESES Muniruddin Ritonga S.H.I., M.Ag Serap Aspirasi Warga Desa Hurataimbaru Padang Lawas Utara
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Tabligh Akbar Milad DPD Al-Hidayah Ke-46 dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Buka Bulan Inklusi Keuangan 2025, Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan
Syaiful Syafri , Apresiasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Untuk Memajukan Desa Mandiri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Musda XIV KNPI Pematangsiantar, Frengki Simanjuntak Terpilih Pimpin KNPI 2025–2028

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Dualisme PWI terselesaikan, Farianda Putra Sinik Ditetapkan Sebagai Pengurus Yang Sah, Austin Kembali Bersatu

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Ketua MPC PP Sergai Serahkan 200 Seragam SAPMA dan Bantuan Sosial

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Aula Raja Inal Siregar Medan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:52 WIB

RESES Muniruddin Ritonga S.H.I., M.Ag Serap Aspirasi Warga Desa Hurataimbaru Padang Lawas Utara

Berita Terbaru