MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID : Setelah bertahun-tahun melalang buana, akhirnya Dr Harli Siregar SH Mhum kembali ke Sumatra utara untuk mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatra Utara menggantikan Irianto SH, MH yang kuranglebih menjabat sejak Maret 2022, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut.
Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 pada 4 Juli 2025. Di mana dalam surat tersebut tertuang Kepala Jaksa Agung (Kajagung) RI, Burhanuddin, menganti kepala Kejaksaan tinggi Provinsi Sumatra Utara Idianto dengan Dr Harli Siregar SH, Mhum, yang saat imi menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejati.
Idianto sendiri dipindahkan ke posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Dr Harli Siregar, S.H, M. Hum. Jabatan lama Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung di Jakarta, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan,” bunyi dokumen putusan Kejaksaan yang di terima media, Jumat, 4 Juli 2025.
Diketahui Harli sebelumnya dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung pada Juni 2024. Saat itu ia menggantikan Ketut Sumedana yang kini menjabat sebagai Kajati Bali.
Pria kelahiran 12 April 1970 tersebut tercatat pernah mengenyam Pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara. Putra asli Batak itu juga meraih gelar doktor hukum dikampus yang sama pada 2022.
Harli juga sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, tapi ia tidak lolos hingga tahap akhir. Meski tidak lolos, diketahui karir Harli cukup mentereng. Sebelum menduduki jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung ia menjabat sebagai Kajati Papua Barat pada 2023.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang Sumut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Yoelie