DPRD Tapteng Tolak Pansus Kantot Bupati Tapteng Yang Mangkrak

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDAN SUARASUMUTONLINE.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya menolak tuntutan massa pengunjuk rasa yang meminta lembaga tersebut membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dan mengaudit dugaan korupsi dalam pembangunan kantor Bupati Tapteng yang kini kondisinya mangkrak.

Penolakan itu disampaikan oleh anggota DPRD Fraksi NasDem, Basir Situmeang dan Hardiono Tarihoran,diikuti oleh Fraksi Gerindra, Deni Hulu, saat menerima perwakilan pengunjuk rasa di kantor DPRD Tapteng, Jumat (31/10) malam.

Basir menjelaskan, pembangunan kantor Bupati Tapanuli Tengah merupakan proyek tahun jamak yang setiap tahunnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga tidak ada alasan bagi DPRD untuk membentuk pansus baru.
Dengan nada tinggi, Basir menyebut masyarakat tidak bisa memaksa DPRD membentuk pansus tersebut.

“Masyarakat yang hadir di sini tidak bisa intervensi kami untuk pansus, jangan paksa-paksa kami terus,” ujar Basir.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Kunker ke Kemenkes, Advokasi Program Pengembangan Layanan RSUD dr Tengku Mansyur dan Puskesmas

Pernyataan itu sempat memicu ketegangan dan hampir memancing kemarahan dari perwakilan massa yang hadir di ruang rapat DPRD Tapteng. Namun, situasi berhasil diredam oleh Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Hardiono Tarihoran menyampaikan bahwa pembangunan kantor baru Bupati bukanlah proyek mangkrak, karena masih sesuai dengan rencana anggaran yang dialokasikan hingga selesai senilai sekitar Rp130 miliar.

Dengan nada tinggi, Basir menyebut masyarakat tidak bisa memaksa DPRD membentuk pansus tersebut.

“Masyarakat yang hadir di sini tidak bisa intervensi kami untuk pansus, jangan paksa-paksa kami terus,” ujar Basir.

Pernyataan itu sempat memicu ketegangan dan hampir memancing kemarahan dari perwakilan massa yang hadir di ruang rapat DPRD Tapteng. Namun, situasi berhasil diredam oleh Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  IWO Sibolga-Tapteng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

Sementara itu, Hardiono Tarihoran menyampaikan bahwa pembangunan kantor baru Bupati bukanlah proyek mangkrak, karena masih sesuai dengan rencana anggaran yang dialokasikan hingga selesai senilai sekitar Rp130 miliar.

“Pembangunannya baru Rp84 miliar yang dianggarkan, kalau belum mencapai pada angka itu kenapa kita ribut,” ujar Hardiono.

Sebelumnya, perwakilan massa, Alwi, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke kantor DPRD Tapteng bertujuan meminta pembentukan pansus untuk memastikan adanya audit dan kelanjutan pembangunan kantor Bupati tersebut.

“Kami berharap pembangunan ini dapat terealisasikan namun harus tetap dilakukan audit sebagai langkah konkret pembangunan ke depan,” ucapnya.

Tidak puas dengan jawaban para anggota DPRD, perwakilan massa kemudian meninggalkan ruang pertemuan dan menegaskan akan kembali datang dengan jumlah massa yang lebih besar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:06 WIB

Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Berita Terbaru