DPP KOMANDO Tanjung Balai, ” Dinas PUTR Kota Tanjungbalai Diminta Permudah Pengurusan PBG”

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP Komando Herman Caniago saat memberi keterangan

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID- Dewan Pimpinan Pusat Komunikasi Masyarakat Nasional Demokrasi (DPP- KOMANDO ) meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Kota Tanjungbalai mempermudah pengurusan PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung). Hal tersebut disampaikan saat Ketua Umum DPP KOMANDO, Hermansyah Caniago didampingi Wakil Ketua, Rahdiansyah Pane, ST, Wakil Bendahara, Anindia Husni Caniago, S.Pd dan Divisi Investigasi, Bambang Budiman, saat audensi dengan Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Kamis, (3/7) pagis diruang kerja Sekretaris Dinas PUTR Kota Tanjungbalai.

” Dengan pertemuan ini Kami berharap agar kedepanya pihak pemerintahan kota Tanjungbalai khusus nya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR) mempermudah masyarakat untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) , ” Ujar Hermansyah Chaniago.

diketahui, Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) merupakn izin yang di berikan oleh pemerintah kota kepada pemilik bangunan untuk membangun bangunan baru. Serta mengubahnya dengan memperluas dan merawat bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis bangunan Gedung .

Baca Juga :  UMP Sumatera Utara 2026 Naik Lebih dari Rp200 Ribu

” Belum banyak yang tahu, bahwa PBG ini merupakan izin mendirikan bangunan (IMB) yang sebelumnya digunakan sebagai izin mendirikan bangunan, ” Terang Hermansyah.

Saat ini diketahui, untuk mempermudah proses permohonan PBG dapat dilakukan melalui sistem informasi bangunan Gedung (SIMBG) yang dikelola oleh kementrian PUPR, prosesnya melibatkan pendaftaran akun, pengisian formulir, pengunggahan dokumen, dan pembayaran retribusi. Selanjutnya, akan ada pemeriksaan teknis dan konsultasi jika diperluaskan sebelum akhirnya PBG diterbitkan.

“ Maka dari itulah kami berharap agar layanan PBG dan SLF cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Jangan dipersulit apabila ada warga yang ingin urus PBG dan SLF karena itu sebagai wujud partisipasi warga dalam mematuhi peraturan “, ujar Herman.

Karena menurut Herman, sektor PBG merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang harus ditingkatkan. Apalagi, saat ini APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2025 mengalami efesiensi anggaran sehingga sumber pendapat keuangan mengalami penurunan. Oleh sebab itu , PBG ini berpotensi meningkatkan PAD Kota Tanjungbalai setiap tahunnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota " ASN Sebagai Pelaku Utama Perubahan Birokrasi, Penggerak Roda Pemerintahan, dan Akselerator Pelayanan Publik"

Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Kumpul, SP, didampingi saraf Dinas Rahmadi, ST.MM menyambut baik kedatangan pengurus DPP KOMANDO dalam memberikan informasi dan masukan sehingga pelaksanaan pelayanan PBG dapat berjalan baik.

” Nantinya dalam pengurusan PBG , pemohon harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dan mengikuti berbagai tahapan. Apabila tahapan telah diikuti, dokumen sudah sesuai, makai izin akan diterbitkan . Sebenarnya pengurusan PBG ini sangat mudah dan cepat penyelesaiannya“, ungkapnya.

Kedepan ,kata Kumpul, pihak dinas akan berupaya memberiikan pelayanan prima sehingga warga dengan mudah melakukan pengurusan PBG.Rustian

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru