
TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID- Dewan Pimpinan Pusat Komunikasi Masyarakat Nasional Demokrasi (DPP- KOMANDO ) meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Kota Tanjungbalai mempermudah pengurusan PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung). Hal tersebut disampaikan saat Ketua Umum DPP KOMANDO, Hermansyah Caniago didampingi Wakil Ketua, Rahdiansyah Pane, ST, Wakil Bendahara, Anindia Husni Caniago, S.Pd dan Divisi Investigasi, Bambang Budiman, saat audensi dengan Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Kamis, (3/7) pagis diruang kerja Sekretaris Dinas PUTR Kota Tanjungbalai.
” Dengan pertemuan ini Kami berharap agar kedepanya pihak pemerintahan kota Tanjungbalai khusus nya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR) mempermudah masyarakat untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) , ” Ujar Hermansyah Chaniago.
diketahui, Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) merupakn izin yang di berikan oleh pemerintah kota kepada pemilik bangunan untuk membangun bangunan baru. Serta mengubahnya dengan memperluas dan merawat bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis bangunan Gedung .
” Belum banyak yang tahu, bahwa PBG ini merupakan izin mendirikan bangunan (IMB) yang sebelumnya digunakan sebagai izin mendirikan bangunan, ” Terang Hermansyah.
Saat ini diketahui, untuk mempermudah proses permohonan PBG dapat dilakukan melalui sistem informasi bangunan Gedung (SIMBG) yang dikelola oleh kementrian PUPR, prosesnya melibatkan pendaftaran akun, pengisian formulir, pengunggahan dokumen, dan pembayaran retribusi. Selanjutnya, akan ada pemeriksaan teknis dan konsultasi jika diperluaskan sebelum akhirnya PBG diterbitkan.
“ Maka dari itulah kami berharap agar layanan PBG dan SLF cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Jangan dipersulit apabila ada warga yang ingin urus PBG dan SLF karena itu sebagai wujud partisipasi warga dalam mematuhi peraturan “, ujar Herman.
Karena menurut Herman, sektor PBG merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang harus ditingkatkan. Apalagi, saat ini APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2025 mengalami efesiensi anggaran sehingga sumber pendapat keuangan mengalami penurunan. Oleh sebab itu , PBG ini berpotensi meningkatkan PAD Kota Tanjungbalai setiap tahunnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Kumpul, SP, didampingi saraf Dinas Rahmadi, ST.MM menyambut baik kedatangan pengurus DPP KOMANDO dalam memberikan informasi dan masukan sehingga pelaksanaan pelayanan PBG dapat berjalan baik.
” Nantinya dalam pengurusan PBG , pemohon harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dan mengikuti berbagai tahapan. Apabila tahapan telah diikuti, dokumen sudah sesuai, makai izin akan diterbitkan . Sebenarnya pengurusan PBG ini sangat mudah dan cepat penyelesaiannya“, ungkapnya.
Kedepan ,kata Kumpul, pihak dinas akan berupaya memberiikan pelayanan prima sehingga warga dengan mudah melakukan pengurusan PBG.Rustian